Kerja dari rumah
Menyikapi penyebaran Covid-19 di Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri memberlakukan sistem kerja dari rumah secara bergiliran bagi pegawai. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus tersebut sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Namun untuk pegawai yang menuju masa lahiran dan pegawai yang sedang menyusui, Menteri Edhy memberi dispensasi.
"Untuk ibu yang (hendak) melahirkan, minta dipercepat cutinya lah. Dan yang sudah melahirkan lagi menyusui biar di rumah saja. Yang penting pekerjaan bisa virtual, terpenting hasil akhir," pungkasnya.
Baca juga: Bappenas: Menteri PPN Suharso Monoarfa Sehat dan Tak Menunjukkan Gejala Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.