JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus virus corona (covid-19) di dalam negeri terus bertambah. Terakhir, Senin (16/3/2020) jumlah kasusu virus corona di Indonesia mencapai 134 kasus, maningkat 17 kasus dari hari sebelumnya.
Berdasarkan perkembangan terkini tersebut, banyak perusahaan yang mulai mendorong karyawannya bekerja dari rumah. Masyarakat pun mulai memiliki kesadaran untuk menjaga jarak satu sama lain atau social distancing.
Ekonom senior Chatib Basri mengatakan, jika orang mengurangi aktivitasnya seperti pergi berbelanja, menghindari keramaian, dan melakukan kontak antar manusia, maka pola kebijakan yang tujuannya mendorong permintaan melalui belanja tidak akan efektif.
Baca juga: Wabah Virus Corona, Kemenhub Lakukan Sterilisasi Seluruh Ruangan Kerja
Sebagai informasi, pemerintah telah menggelontorkan berbagai stimulus, salah satunya menanggung pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 untuk karyawan selama enam bulan terhitung April ini.
"Walau memiliki uang, orang akan mengurangi aktifitas belanjanya, kecuali melalui online. Pola belanja akan bergeser kepada online. Namun tentu ini jumlahnya juga relatif terbatas, karena barang online juga akan tergantung kepada pasokan," sebut mantan menteri keuangan ini seperti dikutip dari akun twitternya, @ChatibBasri Senin (16/3/2020).
"Jika pasokan terganggu akibat aktfitas bekerja terbatas, maka upaya mendorong permintaan melalui fiskal juga terbatas. Karena itu saya melihat bahwa bentuk fiskal stimulus juga harus diubah sesuai kondisi agar lebih efektif," tambah dia.
Baca juga: Soal Lockdown, Ini Kata Luhut
Berikut lima hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk menghadapi virus corona menurut dia:
1. Prioritaskan perkotaan
Chatib menilai, perkotaan mungkin akan mengalami dampak lebih besar dibanding desa. Hal itu disebabkan oleh penduduk kota yang lebih padat dan intensitas interaksi yang juga lebih masif.
Selain itu, keberadaan sektor industri sebagian besar berada di perkotaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.