Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2020, 13:09 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai upaya untuk melindungi kesehatan seluruh karyawan dan mencegah penyebaran virus corona.

Kebijakan ini diberlakukan bagi seluruh karyawan di Kantor Pusat Jakarta, 15 kantor cabang bandara untuk pegawai administrasi, dan karyawan 5 anak perusahaan mulai 17 Maret 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

"Upaya ini merupakan komitmen kami untuk melindungi dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan seluruh Insan Angkasa Pura I dari ancaman penularan virus corona," kata Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi, melalui siaran resmi, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Kerja di Rumah karena Virus Corona? Simak 5 Tips Ini

Dalam menjalankan sistem WFH, Angkasa Pura I didukung oleh platform kerja digital melalui office collaboration platform (OCP) yang memiliki peran penting untuk meningkatkan kinerja dan produktifitas kerja di era digital.

Angkasa Pura I juga telah memiliki SAP yang memiliki peran penting dalam memonitor administrasi, bisnis, dan keuangan perusahaan.

"Kami juga memiliki aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) hingga seluruh Insan Angkasa Pura I dapat bekerja dari rumah pada situasi seperti saat ini," jelas Fahmi.

Mekanisme WFH dilakukan secara bergantian di antara 2 kelompok kerja. Kebijakan WFH secara penuh tanpa bergantian diberikan kepada pegawai berusia lebih dari 50 tahun.

"Secara umum seluruh pekerja Angkasa Pura I yang bekerja WFH telah diberikan fasilitas yang memungkinkan untuk bekerja secara remote dengan nyaman, efisien dan tidak mengurangi produktivitas seperti bekerja di kantor," jelas Faik.

Baca juga: Yang Boleh dan Dilarang saat PNS Kerja dari Rumah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com