Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebenarnya Berapa Biaya Tes Corona di RS Rujukan?

Kompas.com - 17/03/2020, 13:39 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumukan kasus positif virus corona atau Covid-19 sebanyak 134 pasien di Indonesia sejak diumumkan pertama kali pada 11 Maret lalu. Sebanyak 5 orang bahkan dinyatakan meninggal.

Di tengah kekhawatiran infeksi virus tersebut, banyak orang berbondong-bondong mendatangi fasilitas kesehatan untuk memeriksakan diri.

Lantas, berapa biaya pemeriksaan atau tes virus corona yang berlaku di rumah sakit rujukan pemerintah untuk kasus corona?

Petugas Posko Covid-19 Rumah Sakit (RS) Dr. Moewardi Solo, Angga, menjelaskan pihaknya tidak membebankan biaya sama sekali alias gratis bagi pasien yang ingin memeriksakan diri apakah yang bersangkutan terinfeksi corona.

Baca juga: Kerja di Rumah karena Virus Corona? Simak 5 Tips Ini

"Di Moewardi tidak dipungut biaya sama sekali untuk pemeriksaan Covid-19. Jadi gratis, asalkan datang dan melapor ke Posko Covid-19 di RS Moewardi. Letaknya ada di samping IGD," terang Angga dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Pasien dengan gejala corona harus datang langsung ke Posko Covid-19 RS Moewardi, Jalan Kolonel Sutarto, Jebres, Kota Solo. Prosedur pemeriksaan pada terduga corona berbeda dengan layanan lainnya di RS rujukan milik Pemprov Jawa Tengah ini.

Namun begitu, jika tak melaporkan di Posko Tanggap Covid-19, pasien bisa dikenakan biaya sesuai dengan layanan yang diminta seperti pemeriksaan medical check up (MCU) dan layanan lainnya.

Dalam proses screening ini pula, nantinya dokter bisa memutuskan apakah pasien masuk pasien dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) di mana perlu dilakukan karantina atau alternatif isolasi mandiri di rumah.

"Prosedurnya nanti kita screening dulu. Jika memang hasil screening menunjukan gejala, nanti diarahkan untuk pemeriksaan awal berupa pemeriksaan lab dan radiologi. Dari situ nanti dokter akan memutuskan apakah ada indikasi untuk tindak lanjut selanjutnya," kata Angga.

Baca juga: Yang Boleh dan Dilarang saat PNS Kerja dari Rumah

Jika dokter memutuskan pasien dengan gejala corona itu terindikasi positif, maka akan dilakukan pemeriksaan kedua. Semua layanan pemeriksaan pasien untuk Covid-19 digratiskan. RS Dr. Moewardi sendiri jadi satu dari 132 rumah sakit yang ditetapkan jadi RS rujukan pasien Covid-19. 

"Baru tes lagi yakni tes lab, foto toraks, dan tes lainnya. Nanti ada prosedur tes yang harus dijalani, tergantung dari tindakan medis yang diputuskan dokter setelah proses screening. Semua tes terkait corona, tidak ada biaya," ungkap Angga.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menegaskan, semua pembiayaan pasien akan ditanggung pemerintah apabila sudah terindikasi Covid-19.

"Semua pembiayaan itu kalau sudah terindikasi positif dengan Covid-19 maka seluruhnya akan dibiayai negara. Mulai dari ambil ambulans, ambil sampel, dirujuk kemana, perawatan, jasa dokter, penginapan dan sebagainya. Karena itu dilindungi oleh negara," kata Busroni.

Akan tetapi, pada waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid-19, semua biaya ditanggung masing-masing warga.

"Waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid ya ditanggung sendiri. Yang punya BPJS pakai BPJS, yang tidak ya pakai (biaya) sendiri. Tapi kalau tidak nyaman saja," jelas dia.

Busroni juga menyebut bahwa tes virus corona hanya bisa dilakukan atas rekomendasi dokter atau petugas kesehatan.

Baca juga: BNI Konfirmasi Seorang Pegawainya Positif Terkena Virus Corona

"Tes virus corona itu bukan permintaan sendiri. Itu permintaan dokter atau petugas kesehatan yg melaksanakan tugas untuk itu," kata Busroni.

Saat ini, pemeriksaan Covid-19 bisa dilakukan di 132 rumah sakit rujukan yang tersebar di setiap provinsi. Pemerintah juga telah menyediakan 10 Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) untuk membantu rumah sakit rujukan corona.

(Sumber: KOMPAS.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Sari Hardiyanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com