Kemudian, semua pintu masuk dan keluar gedung maupun ruangan dibiarkan terbuka.
Tujuannya, ujar Agung, agar pegawai tidak menyentuh langsung pintu yang rentan akan penyebaran virus. Hand Sinitezer juga disebar ke banyak titik di setiap gedung.
Kendati melakukan tindakan pencegahan dengan memberlakukan sistem kerja dari rumah secara bergiliran, Agung memastikan pelayanan KKP tetap berjalan secara optimal.
Baca juga: Erick Thohir Mau Sulap Hotel Jadi Ruangan Isolasi Virus Corona
“Pejabat eselon III ke bawah dapat bekerja dari rumah dengan tetap memperhatikan pelayanan publik masing-masing unit agar berjalan dengan baik dan dikoordinasikan oleh eselon I masing-masing,” pungkasnya.
Adapun KKP sendiri telah meningkatkan kewaspadaan menyusul instruksi Menteri KKP Edhy Prabowo sejak Minggu, (15/3/2020).
Melalui surat edaran bernomor B.181/SJ/KP.620/III/2020, terdapat sejumlah ketentuan pemberlakuan sistem kerja di lingkungan KKP, seperti work from home serta peniadaan atau pembatalan kunjungan ke daerah dan luar negeri.
Baca juga: Hadapi Corona, Pemerintah Bakal Luncurkan Paket Stimulus Ketiga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.