Dia bilang, peritel dan pengusaha pun telah setuju dengan syarat-syarat perlindungan karyawan tersebut. Pasalnya, karyawan juga merupakan aset perusahaan yang harus dilindungi sebaik mungkin.
"Saya kira itu bagian dari melindungi aset kita kok. Karyawan aset kita. Enggak mungkin kita enggak melaksanakan, justru kita proaktif. Harusnya pemerintah yang mengeluarkan edaran itu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah meminta segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19.
Baca juga: Satu Pegawainya Suspect Corona, Ini Kata KKP
Salah satu caranya, menurut Jokowi, adalah dengan memulai mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).
Menurut Jokowi, langkah ini perlu dilakukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.
Baca juga: [POPULER MONEY] Kekayaan Bos Djarum Lenyap Rp 71,3 Triliun | Pegawai BNI Positif Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.