JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Lion Air mengaku belum mengeluarkan imbauan khusus terkait perpanjangan status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya belum melalukan perubahan jadwal maupun operasional penerbangan.
Padahal perpanjangan masa darurat Virus Corona oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendekati masa mudik Lebaran 2020.
Baca juga: Cegah Corona, Masyarakat Diimbau Gunakan Pembayaran Nontunai di SPBU
Meski begitu, maskapai berlogo singa tersebut mengatakan telah intensif melakukan imbauan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan penerbangan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengimbau kepada calon penumpang untuk melakukan tes kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan.
"Bagi calon penumpang yang akan terbang dalam kondisi yang kurang sehat atau kurang enak badan atau kondisi hamil dan lainnya itu harus periksa dulu ke dokter dalam rangka untuk melampirkan surat kelaikan terbang, Itu nanti akan diperiksa," tuturnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/3/2020).
Lebih lanjut, penumpang yang kurang sehat akan diturunkan terlebih dahulu untuk dipastikan kondisi tubuhnya.
Baca juga: Sempat Anjlok, Harga Emas Antam Melonjak Rp 25.000