Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Ekspor Masker yang Jadi Kontroversi

Kompas.com - 18/03/2020, 12:52 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masker jadi barang langka di Indonesia sejak awal tahun 2020 setelah munculnya kekhawatiran virus corona. Harga masker di beberapa daerah juga melonjak tajam.

Di tengah kelangkaan masker, hingga Februari, Indonesia tercatat masih melakukan ekspor masker. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ada kenaikan besar nilai ekspor masker di Januari dan Februari 2020.

Belakangan, setelah terjadi kelangkaan masker di tengah kepanikan virus corona, pemerintah memutuskan untuk menghentikan ekspor.

Berikut beberapa fakta terkait ekspor masker di tengah kelagkaan yang memicu kontroversi.

Baca juga: Pemerintah RI Segera Larang Ekspor Masker

1. BUMN ekspor masker

Salah satu eksportir masker yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI. BUMN ini memproduksi dan mengekspor masker lewat anak perusahaannya, PT Rajawali Nusino.

Dalam memproduksi masker, RNI menggandeng PT Maesindo yang memiliki pabrik di Yogyakarta. Kapasitas produksi masker mencapai 10 juta pieces. Beberapa waktu lalu, RNI juga sempat mengekspor 3 juta lembar masker ke China untuk membantu penanggulangan corona.

Masker yang diproduksi RNI Group memiliki spesifikasi tinggi seperti untuk kebutuhan surgery (operasi). Masker jenis ini pula yang banyak dipakai oleh petugas kesehatan di China untuk menangani pasien virus corona.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, perusahaan pelat merah telah menutup keran ekspor masker sejak Februari 2020 lalu.

Baca juga: Stafsus Erick Thohir: BUMN Terakhir Kali Ekspor Masker Januari 2020

Menurut dia, perusahaan BUMN terakhir kali melakukan ekspor masker pada Januari 2020. Itu pun merupakan pesanan ekspor tahun lalu.

“Januari kita masih proses (pemesanan ekspor masker) yang lama, pemesanan yang lama, dan sudah kita hentikan juga,” ujar Arya dalam keterangannya, Senin (16/3/2020).

Arya menjelaskan, sejak Februari BUMN telah dilarang mengekspor masker. Sebab, stok masker yang ada untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

2. Ekspor naik tajam

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti menjelaskan, masker masuk dalam kategori HS 63 atau barang tekstil lainnya.

"Barang tekstil lainnya jumlah ekspor naik 72 juta dollar AS, itu komoditas masker masuk," ujar Yunita di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com