JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak perusahaan asuransi yang mulai mengembangkan produk untuk merespons pandemi virus corona.
Pengamat asuransi dan pengajar Sekolah Tinggi Asuransi Trisakti, Azuarini Diah Parwati mengatakan beberapa perusahaan asuransi mengambil momentum ini dengan mengembangkan produknya dari ketentuan umum.
"Salah satunya mengenai perluasan cakupan proteksi dengan membuat sejumlah polis tetap dapat memproteksi risiko pandemi seperti virus corona atau Covid-19," katanya kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2020).
Baca juga: Anda Pekerja? Ini Asuransi yang Cocok buat Karyawan
Secara umum, polis asuransi kesehatan tidak mengecualikan risiko terkait virus corona, sepanjang tidak dikategorikan ke dalam kondisi pandemik oleh Pemerintah Indonesia.
Namun, dia mengingatkan kepada nasabah asuransi ketika menggunakannya ataupun yang baru memilih asuransi sebagai jaminan kesehatan hendaknya pahami dulu ketentuan serta manfaat dalam polis tersebut.
"Polis asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi menjamin virus corona tapi pemegang polis harus membaca kembali polis dan memastikan perlindungan tersebut ada pada polis yang dipegang," ujarnya.
Menurut dia, asuransi di saat ini sangatlah penting. Dia pun mengingatkan kepada pemegang polis asuransi bahwa biaya pengobatan akibat virus corona akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.