Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Ikut Jamin Pasien Virus Corona

Kompas.com - 18/03/2020, 18:32 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya meminta BPJS Kesehatan untuk turut serta menanggung penanganan pasien virus corona (covid-19).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyusun peraturan presiden untuk memberi kepastian kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya mengenai penjaminan oleh BPJS Kesehatan dalam penanganan pasien virus corona.

Peraturan presiden tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti putusan pembatalan aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.

Baca juga: WNI Positif Corona, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?

"Seperti diketahui MA membatalkan perpres yang menyebabkan kondisi BPJS Kesehatan menjadi tidak pasti dari sisi keuangan. Rumah sakit yang merupakan institusi paling penting saat ini, menjadi yang paling mendapatkan tekanan, mendapatkan beban paling besar," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

"Kami akan menyusun perpres dalam rangka memberikan kepastian kepada rumah sakit dan BPJS Kesehatan untuk mendukung langkah penanganan covid-19," ujar perempuan yang akrab disapa Ani tersebut.

Sri Mulyani pun memaparkan, pemerintah sebenarnya telah memeiliki alokasi anggaran di Kementerian Kesehatan untuk menangani pandemik virus corona.

Baca juga: Wisma Atlet untuk Isolasi Pasien Corona, Sri Mulyani Koordinasi dengan BNPB

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com