Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Ikut Jamin Pasien Virus Corona

Kompas.com - 18/03/2020, 18:32 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya meminta BPJS Kesehatan untuk turut serta menanggung penanganan pasien virus corona (covid-19).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyusun peraturan presiden untuk memberi kepastian kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya mengenai penjaminan oleh BPJS Kesehatan dalam penanganan pasien virus corona.

Peraturan presiden tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti putusan pembatalan aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.

Baca juga: WNI Positif Corona, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?

"Seperti diketahui MA membatalkan perpres yang menyebabkan kondisi BPJS Kesehatan menjadi tidak pasti dari sisi keuangan. Rumah sakit yang merupakan institusi paling penting saat ini, menjadi yang paling mendapatkan tekanan, mendapatkan beban paling besar," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

"Kami akan menyusun perpres dalam rangka memberikan kepastian kepada rumah sakit dan BPJS Kesehatan untuk mendukung langkah penanganan covid-19," ujar perempuan yang akrab disapa Ani tersebut.

Sri Mulyani pun memaparkan, pemerintah sebenarnya telah memeiliki alokasi anggaran di Kementerian Kesehatan untuk menangani pandemik virus corona.

Baca juga: Wisma Atlet untuk Isolasi Pasien Corona, Sri Mulyani Koordinasi dengan BNPB

Namun demikian, BPJS Kesehatan juga diminta untuk turut memberikan jaminan dengan alasan agar akuntabilitas anggaran bisa dipertanggung jawabkan.

"Termasuk dalam penyelesaian pasien terdampak covid-19 di rumah sakit, Kementerian kesehatan sudah ada pos anggarannya, namun bergantung berapa jumlah kasusnya dan bagaimana penanganannya, serta BPJS untuk ikut cover, sehingga akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Selain meminta BPJS Kesehatan ikut serta dalam menjamin pasien virus corona, Sri Mulyani pun bakal melakukan realokasi anggaran dari Kementerian/Lembaga, termasuk APBD.

Realokasi anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan di lapangan seperti alat pelindung diri, masker, hingga hand sanitizer.

Baca juga: Absen karena ODP Corona, Pekerja Swasta Harus Dapat Gaji Full

"Banyak inisitif dari masyarakat untuk memberikan donasi, itu kami apresiasi, dari segi social capital luar biasa banyaknya, dan kami dari Kementerian Keuangan sangat menghargai dan berterimakasih atas inisiatif tersebut," ujar dia.

"Namun APBN, APBD dan BUMN tetap akan mengambil porsi pendanaan agar penanganan covid-19 betul-betul bisa dilaksanakan dan tidak menggunakan alasan tidak ada anggaran maka tidak bsia dilaksanakan," jelas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com