JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berenacana akan melakukan realokasi anggaran belanja negara untuk penanganan virus corona (covid-19).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memaparkan, pemerintah akan melakukan realokasi untuk belanja-belanja yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas, kegiatan seminar, serta sisa tender Kementerian PUPR yang belum dilaksanakan.
Untuk itu, perempuan yang akrab disapa Ani tersebut memperkirakan dana realokasi bakal mencapai Rp 10 triliun.
Baca juga: Lawan Corona, Sri Mulyani Putar Otak Susun Stimulus Tahap III
Sementara secara keseluruhan, realokasi anggaran belanja pemerintah bakal mencapai Rp 27,17 triliun.
"Di dalam APBD dan anggaran K/L tidak ada pos untuk (penanganan) Covid-19, maka dilakukan perubahan realokasi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
"Belanja yang tidak mendesak atau kegiatannya direkomendasikan untuk dikurangi seperti pejalanan dinas, pertemuan rapat, maka alokasi anggarannya bisa dialihkan," lanjut dia.
Secara lebih rinci dia pun memaparkan, pemerintah juga merealokasi dama tramsfer ke daerah sebesar Rp 17,17 triliun. Anggaran tersebut berasal kan estimasi dana transfer umum sebesar Rp 8,64 triliun dan dana transfer khusus sebesar Rp 8,53 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Ikut Jamin Pasien Virus Corona
Sri Mulyani pun sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, juga mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan/atau penanganan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Ini menyangkut Pemda, transfer keuangan dan dana desa, dana bagi hasil, alokasi umum dan insentif daerah 2020 akan bisa digunakan untuk daerah bisa menanggulangi covid ini," ungkapnya.
Baca juga: Tegaskan Negatif Corona, Sri Mulyani Ingin Beri Contoh Bagaimana Kerja dari Rumah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.