Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi telah memerintahkan Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara dan BPBD Sulawesi Tenggara untuk mengisolasi 49 TKA yang sudah berada di Konawe. Hal itu dilakukan guna memastikan TKA tersebut bebas dari virus corona.
"Saya sudah turunkan langsung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra dan RSUD Bahteramas, mereka memang ada tim gugus tugas sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 7. Saya perintahkan untuk segera turun, sekitar pukul 04.00 WITA, subuh tadi," ujarnya.
Sementara itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara menyatakan 49 TKA asal China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari, bukan datang dari Jakarta untuk memperpanjang visa kerjanya.
Baca juga: Wabah Virus Corona, Kemenko Maritim dan Investasi Sebut Rumah Sakit Swasta Diberdayakan
Warga China itu adalah TKA baru yang berasal dari Provinsi Henan untuk bekerja di Sulawesi Tenggara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan, TKA ini sempat transit di Thailand sebelum tiba di Indonesia.
Mereka sempat menjalani karantina di Bangkok, Thailand, sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Dalam surat kesehatan yang dimiliki 49 orang TKA itu tertera mereka telah melewati proses karantina selama 14 hari. Surat kesehatan itu telah diverifikasi oleh perwakilan Pemerintah Indonesia di Thailand.
Baca juga: Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Ikut Jamin Pasien Virus Corona