Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 49 TKA China Masuk ke Kendari, Luhut Sebut Tidak Ada yang Dilanggar

Kompas.com - 19/03/2020, 06:09 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ikut bicara terkait 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Minggu (15/3/2020) lalu.

Luhut pun membantah 49 TKA tersebut melanggar aturan yang tertulis dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

"Tadi kami baru rapat mengenai, jadi jangan juga dibesar-besarkan dulu. Kita uruskan proposional. Jadi 49 orang itu mendapat visa 211A pada tanggal 14 Januari, sebelum kita membuat larangan Tiongkok datang ke Indonesia," ujar Luhut dalam konferensi videonya di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

"Kedua, ada Permenkum HAM No.7 Tahun 2020 bulan Februari. Jadi sebenarnya tidak ada yang dilanggar di situ. Tapi memang ada sedikit mungkin administrasi teknis antara 211A dan 211D," lanjut dia.

Baca juga: Antisipasi Corona, Luhut: Kami Mau Bikin 14 Hari Karantina buat yang Datang ke Indonesia

Kini kata Luhut, 49 TKA asal Provinsi Henan itu telah menjalani masa karantina selama 14 hari di Kendari. Namun, usai karantina dia tidak ingin menjelaskan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah.

"Sekarang mereka itu masih di karantina di Kendari. Biar saja di karantina dulu dua minggu, nanti kita lihat lagi apa yang kita lakukan," katanya.

Kendati demikian, Menhub ad Interim ini menegaskan jika 49 TKA tersebut telah melalui prosedur yang tepat.

"Tidak ada prosedur ilegal dari sini, saya minta garis bawahi tidak ada. Tadi kita sudah buka semua, mereka mengajukan visa dengan legal di kedutaan kita di Beijing," tegasnya.

Baca juga: Soal Lockdown, Ini Kata Luhut

Dia meminta kepada masyarakat agar tidak mempermasalahkan kehadiran TKA asal China tersebut. Karena menurut dia, pemerintah tak membiarkan penyakit virus corona (Sars Cov-2) semakin meluas penyebaran di Indonesia.

"Saya mohon kita jangan meributkan hal-hal yang tidak perlu. Pemerintah tidak ingin rakyatnya mendapat bencana. Kami tidak ingin mengimpor penyakit ke tempat lain," bantah Luhut.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi telah memerintahkan Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara dan BPBD Sulawesi Tenggara untuk mengisolasi 49 TKA yang sudah berada di Konawe. Hal itu dilakukan guna memastikan TKA tersebut bebas dari virus corona.

"Saya sudah turunkan langsung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra dan RSUD Bahteramas, mereka memang ada tim gugus tugas sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 7. Saya perintahkan untuk segera turun, sekitar pukul 04.00 WITA, subuh tadi," ujarnya.

Sementara itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara menyatakan 49 TKA asal China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari, bukan datang dari Jakarta untuk memperpanjang visa kerjanya.

Baca juga: Wabah Virus Corona, Kemenko Maritim dan Investasi Sebut Rumah Sakit Swasta Diberdayakan

Warga China itu adalah TKA baru yang berasal dari Provinsi Henan untuk bekerja di Sulawesi Tenggara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan, TKA ini sempat transit di Thailand sebelum tiba di Indonesia.

Mereka sempat menjalani karantina di Bangkok, Thailand, sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Dalam surat kesehatan yang dimiliki 49 orang TKA itu tertera mereka telah melewati proses karantina selama 14 hari. Surat kesehatan itu telah diverifikasi oleh perwakilan Pemerintah Indonesia di Thailand.

Baca juga: Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Ikut Jamin Pasien Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com