Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Februari, Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 4.948,18 Triliun

Kompas.com - 19/03/2020, 07:33 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah naik Rp 130,63 triliun menjadi Rp 4.948,18 per Februari 2020. Sementara di bulan sebelumnya, total utang pemerintah mencapai Rp 4.817,55 triliun.

Dengan demikian, posisi utang pemerintah setara dengan 30,82 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Angka tersebut masih aman jika mengacu pada UU Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003 dan UU APBN yang ditetapkan setiap tahunnya, yang menyebutkan batas maksimal rasio utang sebesar 60 persen.

"Rasio posisi utang yang terjaga sebesar 30,82 persen di tengah tekanan virus corona dan gejolak perang dagang serta perang minyak, merupakan bukti tetap teguhnya pemerintah melaksanakan aturan yang digariskan oleh UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003 serta Undang-undang APBN," ujar Sri Mulyani dalam laporan APBN KiTa edisi Maret 2020, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Januari 2020, Utang Luar Negeri Indonesia Capai 410,8 Miliar Dollar AS

Secara lebih rinci dijelaskan, utang pemerintah tersebut terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 4.151,30 triliun (84,39 persen) dan pinjaman sebesar Rp 796,88 triliun (15,61 persen).

Jika dilihat lebih rinci lagi untuk SBN terdiri dari SBN domestik Rp 3.031,86 triliun dan SBN dalam bentuk valas sebesar Rp 1.119,44 triliun.

Sementara untuk pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 10,14 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 786,74 triliun. Pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral Rp 307,96 triliun, multilateral Rp 438,74 triliun dan commercial bank sebesar Rp 40,04 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com