Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan Harga BBM Dinilai Perlu Segera Dilakukan

Kompas.com - 19/03/2020, 15:01 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai perlu segera dilakukan penyesuaian menyusul harga minyak mentah dunia yang terus merosot.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, penurunan harga perlu dilakukan baik untuk jenis BBM subsidi maupun non subsidi.

"Sesuai dengan arahan Presiden kemarin, sudah saatnya paling tidak bulan depan harus dilakukan penyesuaian harga BBM," kata Mamit kepada Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: Beli BBM dan Elpiji Bisa dari Rumah, Begini Caranya

Ia menilai, harga minyak mentah dunia yang sudah terpangkas 51 persen sejak awal Maret 2020 harusnya diikuti dengan penurunan harga BBM khususnya jenis non subsidi.

Mamit berharap, dengan adanya penurunan harga BBM khususnya non subsidi, masyarakat bisa beralih dari penggunaan BBM subsidi menjadi non subsidi.

"Agar harganya turun lebih banyak sehingga disparitas harga dengan BBM (lebih kecil)," kata dia.

Baca juga: Rupiah Dekati Rp 16.000, Pemerintah Harus Terapkan Protokol Krisis?

Dengan adanya peralihan penggunaan jenis BBM, Mamit menilai pemerintah dapat melakukan penghematan pengeluaran subsidi BBM.

"Dengan demikian masyarakat juga menggunakan BBM lebih ramah lingkungan karena harga tidak terlalu jauh," kata dia.

Bahkan, apabila pemerintah ingin mendorong penggunaan jenis BBM ramah lingkungan, Mamit menyarankan kepada pemerintah untuk tidak menurunkan harga BBM subsidi yang dinilai masih murah.

Baca juga: Erick Thohir Perintahkan BUMN Terapkan Social Distancing di Fasilitas Publik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com