Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Semoga Semua Rumah Sakit Mau Bahu-membahu Tangani Kasus Corona..."

Kompas.com - 19/03/2020, 21:16 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai kerja sama yang erat semua pihak sangat diperlukan untuk bersama-sama menghadapi wabah virus corona.

Termasuk yang paling penting yakni kesediaan rumah sakit bahu-membahu menangani kasus virus corona di Indonesia. 

Timboel mengusulkan kepada pemerintah agar merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, Hal ini dinilai penting bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan namun terkena penyakit virus corona. Sebab nantinya tetap ditanggung biayanya oleh pemerintah.

"Saya berharap di perpres revisi yang baru tersebut harus juga disebutkan rakyat yang belum jadi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) atau kepesertaannya non aktif bila mengalami corona tetap dijamin oleh JKN," kata Timboel kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: Corona Merebak, Pelindo II Pantang Hentikan Operasional Pelabuhan Peti Kemas

Selain itu, rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus bersedia menerima pasien Covid-19 walaupun dibayarkan menggunakan JKN. Hal ini dikhususkan untuk rumah sakit besar yang mampu menangani pasien virus corona.

"Jadi tidak ada alasan rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS kesehatan menolak pasien corona karena dibiayai oleh JKN. Semoga semua rumah sakit mau bahu-membahu menangani kasus virus corona ini sehingga bangsa kita cepat pulih dari wabah ini," ujarnya.

Sementara, Timboel juga menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan akan mengalihkan pembiayaan pasien virus corona ke JKN. Selama ini pembiayaan pasien tersebut ditanggung oleh pemerintah sepenuhnya.

Namun saat ini, pemerintah berencana mengalihkan pembiayaan wabah Covid-19 ini ke program JKN.

Baca juga: Jamin Pasien Corona, BPJS Kesehatan Butuh Diskresi Khusus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com