Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Keberatan dengan Pembatasan Pembelian Bahan Pokok, Mengapa?

Kompas.com - 20/03/2020, 07:27 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

Surat tersebut ditujukan kepada ketua sejumlah asosiasi pengusaha seperti, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS).

Adapun Dewan Penasehat Himpunan Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan, sebenarnya aturan tersebut bisa mengurangi risiko sengketa antara penjual dan pembeli.

Baca juga: Pemerintah Batasi Pembelian Bahan Pangan, Ini Komentar Peritel

Namun demikian, seharusnya juga dipertimbangkan pula kepentingan konsumen yang membeli barang untuk dijual kembali seperti di warung-warung.

"Pembelian mereka dalam jumlah besar jadi mungkin itu yang kita minta harus diberikan keleluasaan kondisinya. Mereka yang pahami. Tetapi kalau untuk end user teman-teman peritel surat ini sebagai pegangan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com