Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Harga BBM Dihitung Ulang, Apa Kata Pertamina?

Kompas.com - 20/03/2020, 09:26 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta kepada kementerian terkait untuk menghitung ulang harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal ini menyusul harga minyak mentah yang terus terpangkas di pasar global.

Lantas, bagaimana PT Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang penyediaan BBM?

Baca juga: Penurunan Harga BBM Dinilai Perlu Segera Dilakukan

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, pihaknya baru akan melakukan penyesuaian harga setelah ada keputusan resmi dari pemerintah.

"Pada prinsipnya Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah," katanya kepada Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

Fajriyah menjelaskan, harga BBM yang dijual Pertamina mengikuti peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Oleh karenanya, apabila nanti ada keputusan terkait penyesuaian harga BBM, Fajriyah menegaskan pihaknya siap melakukan hal tersebut.

"Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," ucapnya.

Baca juga: Minyak Dunia Anjlok, Harga BBM Berpotensi Turun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com