JAKARTA, KOMPAS.com - Syarat utama untuk mendaftar akun pada laman DJP Online atau Sistem Elektronik yang disediakan oleh Penyedia Layanan SPT Elektronik, Wajib pajak harus memiliki kode EFIN atau Electronic Filing Identification Number.
Tanpa EFIN, wajib pajak tak akan bisa mengakses DJP online, baik untuk keperluan efilling maupun ebilling. Lalu, bagaimana cara wajib pajak pribadi bisa mendapatkan EFIN?
Pertama wajib pajak harus melakukan registrasi dengan mengisi formulir EFIN yang bisa didapatkan di KPP atau juga bisa diunduh secara online. Setelah diisi, formulir tersebut bisa dibawa ke KPP.
Jika bingung dalam pengisian formulir EFIN, wajib pajak bisa bertanya dan mengikuti arahan petugas pelayanan pajak di KPP.
Baca juga: Ini Waktu yang Tepat untuk Lapor SPT Pajak Secara Online
Setelah mengisi Formulir EFIN, lampirkan serta dokumen yang diperlukan dan berikan pada petugas KPP. Mintalah permohonan pembuatan EFIN.
Yang perlu diperhatikan, pembuatan EFIN tidak dapat diwakilkan oleh siapapun terkecuali bagi karyawan perusahaan yang mengajukan permohonan EFIN secara kolektif.
Sebelum datang ke KPP, pastikan wajib pajak membawa sejumlah persyaratan yang dibutuhkan antara lain formulir EFIN, KTP asli bagi WNI dan KITAS/KITAP untuk WNA, alamat email aktif, dan NPWP asli. Sertakan pula fotocopy masing-masing dokumen pelengkap tersebut.
Jika semua syarat terpenuhi, pembuatan EFIN diproses dalam waktu cepat di KPP. EFIN yang diperoleh ini bersifat sangat rahasia, sehingga nomor tersebut harus disimpan dengan baik dan jangan diberitahukan kepada orang lain.
Baca juga: Denda Menanti jika Telat Lapor SPT Pajak
Wajib pajak kemudian bisa melakukan proses aktivasi EFIN secara mandiri dengan masuk laman DJP Online. Bagaimana cara melakukan aktivasi EFIN? Masukkan nomor NPWP dan kode EFIN. Selanjutnya tinggal ikuti petunjuk yang diberikan dalam laman tersebut.
Lupa Nomor EFIN
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.