Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Ojol Disarankan Fokus Antar Barang di Tengah Virus Corona

Kompas.com - 21/03/2020, 08:01 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada driver ojek online (ojol) untuk beralih fokus pengantaran dari penumpang, menjadi barang.

Hal ini menyusul kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan belajar hingga kerja di luar rumah.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, dengan adanya kebijakan pembatasan pergerakan orang tersebut berpotensi menurunkan jumlah penumpang ojol.

Baca juga: Driver Ojek Online Tolak Kebijakan Lockdown

Namun, Adita menyebutkan adanya peluang baru di tengah kondisi saat ini, yakni jasa pengiriman barang.

"Kami imbau ke pengemudi sekarang mungkin pengantaran orang turun. Tapi bisa dibilang pengantaran barang tinggi, mungkin ada peluang ini. karena orang andalkan ojol," tuturnya dalam video conference, Jumat (20/3/2020).

Lebih lanjut, dengan munculnya potensi baru tersebut, Adita meminta adanya peningkatan pelayanan yang fokus terhadap keselamatan dan kesehatan konsumen di tengah ancaman penyebaran virus corona.

"Yang penting protokol keselamatan dan kesehatan itu mungkin bisa diterapkan protokol lebih baik," katanya.

Baca juga: Kemenhub: Penumpang Transportasi Umum Turun hingga 70 Persen

Selain itu, Adita juga mendorong aplikator untuk melakukan penyesuaian terhadap algoritma pemesanan penumpang ojol, di tengah menurunnya aktifitas masyarakat saat ini.

"Sekarang kita minta apikator sesuaikan algoritmanya agar sesuaikan dengan WFH (work from home) ini," ujarnya.

Adita mengakui, saat ini pemerintah belum memiliki insentif khusus bagi para driver ojol.

"Saat ini belum ada insentif cuma imbau ke aplikator dan driver di balik penurunan penumpang ojol ada potensi kenaikan pengiriman barang," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com