JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR jadi jalan singkat untuk memiliki rumah idaman tanpa harus menunggu bertahun-tahun. Yang jadi masalah, pengajuan KPR merupakan sebuah proses yang cukup rumit. Tidak jarang pihak bank akan menolak permohonan tersebut.
KPR adalah fasilitas pinjaman untuk membeli rumah, apartemen atau jenis properti lain. Di mana properti tersebut akan dijadikan jaminan. Untuk bisa mengambil KPR, pembeli rumah harus membayar DP atau uang muka.
Proses persetujuan KPR oleh beberapa sebenarnya tak memakan waktu lama, asalkan syaratnya terpenuhi.
Berikut beberapa tips agar pengajuan KPR disetujui bank dalam waktu kilat seperti dikutip dari Idea Grid, Sabtu (21/3/2020).
Baca juga: Kini Ada KPR Khusus Milenial, DP Mulai dari 1 Persen
Lengkapi Dokumen Terlebih Dahulu
Biasanya, pihak bank akan meminta Anda melengkapi dokumen-dokumen yang akan menunjukkan kondisi keuangan, antara lain sebagai berikut.
Perbaiki kondisi keuangan
Pastikan sebelum mengajukan KPR, pembeli rumah terbebas dari lilitan hutang. Jangan sampai pula Anda masuk dalam daftar hitam di Bank Indonesia.
Baca juga: Tips dan Untung Rugi Membeli Rumah Lewat Over Kredit
Jika masih menyisakan hutang di sejumlah lembaga keuangan, ada baiknya dilakukan pelunasan terlebih dahulu. Selain itu, tunda dulu membeli barang-barang secara kredit, apalagi tak terlalu mendesak seperti kendaraan.
Hitung penghasilan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.