Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips agar Pengajuan KPR Disetujui Bank dalam Waktu Kilat

Kompas.com - 21/03/2020, 13:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Grid.ID

JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR jadi jalan singkat untuk memiliki rumah idaman tanpa harus menunggu bertahun-tahun. Yang jadi masalah, pengajuan KPR merupakan sebuah proses yang cukup rumit. Tidak jarang pihak bank akan menolak permohonan tersebut.

KPR adalah fasilitas pinjaman untuk membeli rumah, apartemen atau jenis properti lain. Di mana properti tersebut akan dijadikan jaminan. Untuk bisa mengambil KPR, pembeli rumah harus membayar DP atau uang muka.

Proses persetujuan KPR oleh beberapa sebenarnya tak memakan waktu lama, asalkan syaratnya terpenuhi.

Berikut beberapa tips agar pengajuan KPR disetujui bank dalam waktu kilat seperti dikutip dari Idea Grid, Sabtu (21/3/2020).

Baca juga: Kini Ada KPR Khusus Milenial, DP Mulai dari 1 Persen

Lengkapi Dokumen Terlebih Dahulu

Biasanya, pihak bank akan meminta Anda melengkapi dokumen-dokumen yang akan menunjukkan kondisi keuangan, antara lain sebagai berikut.

  • Catatan rekening tabungan, sebagai bukti penghasilan kamu per bulannya. Rekening tabungan yang rutin bertambah setiap bulan, menjadi jaminan keyakinan bagi bank.
  • Bagi karyawan, harus memiliki slip gaji bulanan dan surat keterangan dari tempat kerja.
  • Bagi pengusaha, harus memiliki laporan keuangan selama minimal 2 tahun.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Dokumen identitas pribadi, seperti KTP dan kartu keluarga.

Perbaiki kondisi keuangan

Pastikan sebelum mengajukan KPR, pembeli rumah terbebas dari lilitan hutang. Jangan sampai pula Anda masuk dalam daftar hitam di Bank Indonesia.

Baca juga: Tips dan Untung Rugi Membeli Rumah Lewat Over Kredit

Jika masih menyisakan hutang di sejumlah lembaga keuangan, ada baiknya dilakukan pelunasan terlebih dahulu. Selain itu, tunda dulu membeli barang-barang secara kredit, apalagi tak terlalu mendesak seperti kendaraan.

Hitung penghasilan

Bagaimana dan cara mengajukan KPR. Pembeli rumah harus memperhatikan kemampuan membayar cicilan dengan menilai pemasukan yang diterima secara rutin. Kalkulasikan juga pendapatan dari pasangan bagi yang sudah menikah.

Biasanya, uang muka atau down payment ini berkisar antara 20-30% dari harga jual. Beberapa bank pun memberlakukan peraturan, bahwa jumlah penghasilan kamu lebih besar 3 kali lipat dari cicilan yang harus kamu bayar per bulannya.

Pilih waktu yang pas

Meski tampak sepele, waktu pengajuan KPR juga seringkali sangat diperhitungkan. Waktu paling ideal untuk mengajukan KPR yakni pada minggu ketiga dan keempat.

Periode waktu ini sangat pas lantaran bank tengah mengejar target penyaluran kredit. Jangan ajukan kredit di akhir tahun, mengingat pihak bank sedang sibuk mengurus tutup buku.

Baca juga: Tips Ambil KPR Pada 2020

Ajukan KPR ke beberapa bank

Untuk memperbesar kemungkinan permohonan KPR disetujui, ada baiknya kamu mengajukannya ke beberapa bank yang kamu anggap paling sesuai.

Bila kelak seluruh pengajuan kamu disetujui, kamu bisa memilih bank penyedia kredit terbaik, dari sudut pandangmu.

Namun, konsekuensinya, kamu harus membayarkan sejumlah uang sebagai biaya appraisal atau biaya survei.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Grid.ID
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com