JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) menutup sementara operasional 394 unit layanan di kawasan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dari 748 cabang/unit layanan yang ada terkait kondisi pandemi global Covid-19 yang kian mewabah.
Kantor operasional yang ditutup adalah Unit Pelayanan Cabang atau lebih dikenal masyarakat sebagai unit kecil layanan. Sedangkan untuk kantor cabang tidak ditutup, sehingga nasabah tetap bisa bertransaksi di outlet.
Sekretaris Perusahaan Pegadaian, R. Swasono Amoeng Widodo, mengatakan Pegadaian menyadari bahwa masyarakat masih memerlukan keberadaan PT Pegadaian dalam hal penyediaan dana yang cepat dan mudah.
"Saat ini kami membatasi pelayanan kepada masyarakat di DKI dengan menutup sementara 394 unit layanan. Tindakan tersebut kami lakukan untuk langkah pencegahan penyebaran virus corona, khususnya di wilayah DKI yang semakin masif," ujar Amoeng dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Imbas Corona, Karyawan Pegadaian Diizinkan Kerja dari Rumah
Selain 394 unit layanan yang ditutup sementara tersebut, Amoeng menambahkan bahwa sebanyak 354 kantor cabang/unit di Jakarta akan tetap melakukan layanan dengan jam operasional terbatas, dari pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Sementara secara nasional, di luar wilayah DKI, sebanyak 3.367 kantor cabang/unit Pegadaian sementara ini tetap dibuka dengan penyesuaian jam operasi dengan pilihan full.
Atau bisa juga layanan terbatas disesuaikan dengan kondisi yang akan ditetapkan oleh pimpinan wilayah sesuai kondisi perkembangan Covid-19 di wilayahnya.
"Sebagai alternatif penutupan unit layanan dibeberapa titik ini. Kami meminta nasabah untuk mulai menggunakan fasilitas layanan berbasis digital, yaitu Pegadaian Digital Services (PDS)," terang dia.
Baca juga: Seluruh Ruangan di Kantor Pusat Pegadaian Disemprot Disinfektan
Sebab melalui layanan PDS tersebut, diharapkan nasabah tetap dapat melakukan berbagai transaksi dengan mudah, simpel, efisien, dan fleksibel, karena dapat diakses di mana saja tanpa harus datang ke outlet layanan Pegadaian (kantor cabang/unit layanan Pegadaian).
Berbagai layanan digital tersebut memiliki fitur seperti antara lain membuka tabungan emas, gadai tabungan emas, perpanjangan gadai, pelunasan gadai, membayar angsuran, MPO (multi payment online) serta melakukan top up tabungan emas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.