Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Corona, Pemerintah Diminta Potong Gaji dan Tunjangan Pejabat Negara hingga Bos BUMN

Kompas.com - 23/03/2020, 12:11 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana melakukan realokasi anggaran Kementerian/Lembaga kurang prioritas dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk melakukan percepatan pencegahan dan penanganan virus corona (covid-19).

Nilai realokasi anggaran tersebut mencapai Rp 62,3 triliun, berasal dari pemangkasan penghematan sejumlah belanja di kementerian/lembaga. Termasuk belanja barang, seperti perjalanan dinas yang dipangkas hingga 50 persen, honor, dana yang terblokir, serta output cadangan.

Meski angka realokasi anggaran tersebut cukup besar, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai langkah tersebut belum cukup.

Baca juga: Hindari PHK karena Corona, Emirates Pangkas Gaji Karyawan

Menurut dia, pejabat, menteri, direksi hingga komisaris BUMN seharusnya memiliki kesadaran untuk memotong uang gaji atau tunjangan, dialihkan untuk meningkatkan jumlah alat medis, test kit virus corona, atau fasilitas kesehatan lain.

"Kalau saja 30 hingga 40 persen gaji dan tunjangan dipotong, belanja pegawai dikurangi untuk eselon atas, pasti akan ada trust dari masyarakat dan investor bahwa pemerintah memang serius menangani corona bersama-sama," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Sebagai informasi, saat ini nilai tukar rupiah kian tertekan terhadap dollar AS di pasar spot. Berdasarkan data perdagangan pasar spot Bloomberg pada pukul 11.00 WIB, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada pukul 11.00 WIB Rp 16.550.

Angka tersebut lebih lemah 590 poin atau 3,7 persen dibanding penutupan perdagangan kemarin yang berada di level Rp 15.950 per dollar AS.

Bhima pun menilai, nilai tukar rupiah mungkin saja bergerak hingga ke level Rp 17.500 dalam waktu dekat jika realokasi anggaran pemerintah tidak terealisasi dalam waktu dekat.

Pasalnya, investor saat ini sangat memerhatikan langkah pemerintah dalam menangani virus corona serta jumlah corban meninggal yang juga terus bertambah setiap hari.

Baca juga: Rupiah Dekati Rp 17.000, Fundamental Ekonomi RI Jauh Lebih Kuat dari Krisis 1998

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan realokasi anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp 62,3 triliun bisa dilakukan dengan cepat, bahkan hanya dua hari setelah keputusan realokasi diambil oleh pemerintah. Hal itu disebabkan pemerintah hanya perlu mengubah alokasi belanja di Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). Realokasi diambil dari berbagai pos anggaran.

"Langsung bisa dilaksanakan begitu DIPA berubah, dan itu bisa dilakukan kurang dari dua hari," ujar dia.

Untuk diketahui, dana realokasi Rp 62,3 triliun hanya berasal dari belanja pemerintah pusat dalam APBN 2020, belum termasuk dari penghematan di pos transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) maupun dalam APBD 2020.

Baca juga: Redam Dampak Corona, Apa Saja Stimulus yang Sudah Digelontorkan ?

Dana yang didapatkan dari realokasi anggaran tersebut bakal digunakan untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, asuransi pegawai medis, perlindungan sosial bagi masyarakat, hingga insentif ke dunia usaha.

Dia pun mengatakan, penghematan dari TKDD bisa mencapai Rp 56-59 triliun. Angka ini juga lebih besar dari perkiraan awal Sri Mulyani sebesar Rp 17,17 triliun.

“Untuk belanja daerah transfer kuangan dana daesa, Kemendagri sampaikan dalam sidang kabinet, kita identifikasi Rp 56-59 triliun yang bisa dipakai atau lakukan penghematan untuk reprioritas penanganan Covid-19,” tambahnya.

Baca juga: Redam Dampak Corona, Ini 5 Stimulus untuk Pelaku UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com