Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Corona, Peluang dan Tantangan Besar untuk Fintech

Kompas.com - 23/03/2020, 14:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mewabahnya virus corona (Covid-19) menjadi peluang sekaligus tantangan bagi fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online.

Fintech tetap optimis bisnisnya bisa tumbuh meskipun ada imbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak (social distancing) di tengah wabah virus corona.

Pasalnya lewat layanan fintech, masyarakat yang akan mengajukan pinjaman tidak perlu bertatap muka langsung karena layanan sudah mengandalkan teknologi digital.

Baca juga: Bank Dunia Bakal Beri Pinjaman Rp 4,8 Triliun Untuk Indonesia

Ketua harian Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, fintech peer to peer (P2P) merupakan salah satu bisnis yang terdampak positif dengan adanya social distancing.

"Fintech, khususnya P2P Lending bisa jadi terdampak positif pada sisi lainnya karena punya layanan pinjaman yang tidak harus bertatap muka, yang memang keunikan fintech dengan layanan berbasis teknologi," kata Kuseryansyah kepada Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Kendati demikian, Kuseryansyah menyebut fintech juga punya credit underwriting criteria, risk management yang akan terus memantau pergerakan lingkungan bisnis lainnya.

Selain itu, peluang tersebut juga menjadi tantangan tersendiri. Populernya fintech tentu bisa meningkatkan kredit macet (non performing loan/NPL) pada industri.

Baca juga: Karyawan Kantor Pusat BCA Dinyatakan Positif Corona

 

Untuk itu, dia meminta fintech untuk terus mengembangkan produk sesuai dengan situasi yang ada saat ini.

"Di sana ada tantangan untuk mengembangkan produk-produk yang lebih sesuai dengan situasi saat ini. Baik segmentasinya, product design hingga time delivery-nya," sarannya.

Dia pun mengaku, saat ini belum ada anggota AFPI yang menyampaikan pengembangan produk dalam hal pemberian diskon suku bunga atau penurunan suku bunga guna menekan NPL. Pasalnya dia bilang, pihaknya juga menunggu arahan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan.

"Saat ini masih belum ya. Kami menunggu arahan OJK terkait hal ini," pungkasnya.

Baca juga: Karyawan Positif Corona, BCA Berlakukan WFH untuk Pegawai Kantor Pusat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com