Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Corona, Banjir Produk Impor Hantui PHK Industri Tekstil

Kompas.com - 23/03/2020, 17:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menjadi salah satu industri yang rentan setelah menyebarnya virus corona (Covid-19) usai terhantam banjirnya produk tekstil impor.

Sekretaris Jenderal APSYFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, rentannya industri tekstil tak hanya disebabkan oleh Covid-19.

Banjirnya impor garmen dalam beberapa bulan belakangan menambah kekhawatiran pelaku usaha di tengah minimnya pangsa pasar.

Baca juga: RI Dicoret AS dari Daftar Negara Berkembang, Pengusaha Tekstil Risau

"Industri mulai slowdown, ditambah Covid-19. Tekanan akan terjadi tak hanya di industri garmen dan konveksi, tapi kain, benang, dan hulunya," kata Redma dalam konferensi video di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Ujung-ujungnya, dia bilang, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dalam industri tekstil mungkin saja bisa terjadi. Sebab, industri TPT tak lagi memiliki pangsa pasar.

"Kalau kita tidak punya market lagi, PHK bukan hal yang mustahil. Akan ada keterpaksaan perusahaan untuk melakukan PHK karena marketnya kecil. Ini poin yang cukup penting," ucap dia.

Sementara itu, indikasi pelemahan karena virus corona juga terlihat dari beberapa pasar produk tekstil ditutup sementara, seperti Pasar Tanah Abang.

Hal tersebut membuat daya serap tekstil menurun, bahkan bila dibandingkan dengan minggu lalu.

Baca juga: Ini Faktor yang Menyebabkan Pabrik Tekstil Tutup di Indonesia

Kendati penyerapan menurun, hingga saat ini industri tekstil masih bisa berjalan dan belum ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

"Sampai hari ini industri tekstil masih berjalan full. Tapi tiap minggu, tiap hari, perubahan cukup cepat. Nanti kita cepat kita lihat pangsanya seperti apa," ujar Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa di kesempatan yang sama.

Namun karena perubahannya cukup cepat, industri-industri tersebut tak bisa menjamin sampai kapan PHK tidak dilakukan utamanya bila pemerintah tak melakukan relaksasi lebih lanjut bagi perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com