Selain itu, pembayaran rekening listrik bisa dilakukan secara online melalui internet banking, mobile banking, situs belanja online seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada dan Shopee maupun dompet digital seperti Gopay, OVO, dan Dana.
Lebih lanjut, bagi pelanggan Pascabayar yang tidak dapat mengirimkan ID Pelanggan dan Foto angka kWh Meter selama periode tersebut, maka Tagihan Listrik Bulan April 2020 akan dilakukan dengan perhitungan rata2 pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir sesuai Peraturan PLN dalam masa darurat Covid-19.
Sebelumnya beredar di pesan instan WA bahwa agar aman dan nyaman dengan tetap menjaga social distancing, bagi pelanggan yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta dapat menginformasikan stand kWh meter dengan mengirimkan informasi ID Pelanggan dan angka terkini pada kWh meter melalui WhatsAp atau email.
Baca juga: Miliarder Italia Ramai-ramai Donasi untuk Penanggulangan Virus Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.