Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Corona, Jumlah Pemohon Izin Berusaha lewat OSS Meningkat

Kompas.com - 23/03/2020, 21:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, meski ada wabah virus corona (Covid-19), pengajuan urusan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) meningkat.

Bahkan, peningkatannya hingga 17,6 persen.

Menurut Bahlil, hal ini menandakan isu Covid-19 tidak berdampak signifikan terhadap permohonan perizinan yang masuk di OSS.  

Baca juga: BKPM Permudah Perizinan untuk Pengusaha Sektor Kesehatan

”Sampai dengan saat ini, permohonan perizinan melalui OSS terus berjalan, bahkan cenderung meningkat, khususnya dari sektor perdagangan dan kesehatan. Permohonan online terus berjalan termasuk hari Sabtu dan Minggu, walaupun jumlahnya tidak sebanyak hari-hari kerja,”ujar Bahlil melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).

Sesuai dengan data OSS periode 14 Februari–1 Maret 2020 atau sebelum pengumuman wabah Covid-19, jumlah pemohon perizinan yang masuk sebanyak 204.199.

Namun, pada periode 2–18 Maret 2020, jumlah pemohon perizinan malah meningkat hingga 240.178. 

Sementara itu, kenaikan aktivitas tertinggi terlihat pada jumlah pemohon Nomor Induk Berusaha (NIB) sebesar 18,99 persen yang sebelumnya sebanyak 39.618 menjadi 47.144 NIB.  

Baca juga: BKPM: Investasi di Sektor Kesehatan Melejit Naik Akibat Corona

Bahlil pun juga meresmikan Pusat Kopi (Pusat Komando dan Pengawalan Investasi) yang telah disiapkan sejak tahun 2019 lalu.

Melalui Pusat Kopi, BKPM terus memantau permohonan perizinan pasca pengumuman virus Covid-19 tanggal 2 Maret 2020 lalu.

“Dengan adanya Pusat Kopi ini, saya bisa langsung memantau langsung permohonan perizinan melalui OSS secara harian,” ujarnya.

Informasi yang dapat ditampilkan dalam Pusat Kopi BKPM, antara lain sentimen media sosial dan media digital, statistik harian permohonan perizinan melalui OSS, Potensi Investasi Regional (PIR), tracking status perizinan suatu perusahaan (end-to-end), pemantauan perizinan melalui OSS yang sedang diproses K/L lainnya, serta realisasi investasi.

Baca juga: Investasi Asing ke Indonesia Terhambat Eksekusi

Fungsi menarik lain dari Pusat Kopi adalah dapat menampilkan data potensi investasi per wilayah yang ada dalam laman BKPM Potensi Investasi Regional (PIR). 

Potensi ini dapat disandingkan dengan data realisasi investasi di Indonesia secara berkala yang juga ada dalam Pusat Kopi.

Data nilai realisasi investasi ini dapat dipantau baik secara nasional maupun provinsi/kabupaten/kota. Kemudian, data tersebut juga dapat diolah sampai dengan data investasi per sektor, asal negara, serta lokasi usaha.  

“Kami dapat terus memonitor penyebaran investasi di seluruh negeri. Mungkin ada daerah yang potensinya besar tapi secara nilai realisasi investasi belum tinggi. Hal ini dapat menjadi bahan evaluasi sehingga kami dapat menentukan langkah kebijakan yang diperlukan untuk menghasilkan investasi berkualitas,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com