Kebanjiran impor
Tak hanya Covid-19 yang menghantam, rupanya banjir produk tekstil impor di dalam negeri turut memukul pendapatan.
Sekretaris Jenderal APSYFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri mulai terseok-seok saat impor garmen meningkat beberapa bulan belakangan, sebelum wabah virus corona menyerang.
"Industri mulai slowdown, ditambah Covid-19. Tekanan akan terjadi tak hanya di industri garmen dan konveksi, tapi kain, benang, dan hulunya," kata Redma
Senada, Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Sektor Perdagangan Dalam Negeri, Chandra Setiawan mengatakan, fenomena itu membuat industri lokal dan luar negeri berebut pangsa pasar.
Apalagi produk impor kebanyakan merupakan barang jadi, bukan bahan baku.
"Kalau bicara market size, impornya dibuka, sudah kecil, berebutan, kita kesulitan. Terutama market-nya langsung market konsumsi seperti pakaian jadi. Kan langsung bisa dibeli (oleh masyarakat," ucap Chandra.
Ujung-ujungnya PHK karyawan dalam industri tekstil bukan lagi hal mustahil. Meski berat, PHK jadi satu-satunya jalan yang tidak terelakkan.
"Kalau kita tidak punya market lagi, PHK bukan hal yang mustahil. Akan ada keterpaksaan perusahaan untuk melakukan PHK karena marketnya kecil. Ini poin yang cukup penting," ucap dia.
Baca juga: RI Dicoret AS dari Daftar Negara Berkembang, Pengusaha Tekstil Risau
Stimulus dari pemerintah
Industri sepakat, satu-satunya cara membuat industri ini tetap hidup adalah stimulus tambahan dari pemerintah. Mereka mengaku, stimulus yang telah diberikan pemerintah selama ini belum cukup mendongkrak.
Redma mengungkap, insentif semata-mata diperlukan untuk menjaga arus kas (cashflow) perusahaan sehingga pembayaran dan THR kepada karyawan tidak terganggu alih-alih memberhentikan karyawan.
Dia bilang, wabah corona sudah cukup mengganggu arus kas perusahaan, yang kemudian berakibat tak terbatas hingga sektor hulu. Arus kas yang terganggu di sektor hilir misalnya, akan berpengaruh pada penundaan pembayaran di sektor hulu, seperti industri kain dan benang.
"Tentu cashflow jadi masalah dan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kalau kita tidak mau ada PHK tentu yang kita utamakan adalah pembayaran gaji ke karyawan. Itu yang diutamakan. Ketika ada relaksasi (dari pemerintah), kita sangat menjaga agar tidak ada PHK," jelas dia.
Baca juga: Ada Corona, Industri Tekstil Tak Berharap Banyak dari Momen Lebaran