Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Tekstil Indonesia: Banjir Impor hingga Corona

Kompas.com - 24/03/2020, 07:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Salah satu stimulus yang mesti diberikan adalah pengendalian impor produk barang jadi tekstil. Pengendalian dilakukan dengan pengetatan verifikasi dalam pemberian Persetujuan Impor TPT.

Izin yang diberikan hanya benar-benar untuk bahan baku industri dengan pertimbangan memenuhi kapasitas produksi dalam negeri terlebih dahulu.

"Kita tidak butuh bahan baku murah, tapi kita butuh perlindungan pasar dalam negeri terutama IKM agar bisa menjual produknya. Jika pakaian jadi tidak ada pengendalian impor, banyak yang terpukul dari hulu hingga hilir," ucap Chandra.

Tak cukup sampai situ, Industri tekstil meminta penundaan membayar pajak baik pajak penghasilan orang pribadi maupun Pph Badan yang diperpanjang hingga 6 bulan dari yang seharusnya dibayar.

Penundaan Tenggat Pembayaran PPH Badan yang semula 30 April menjadi 30 Oktober dan PPH Pribadi yang semula 31 Maret menjadi 30 Septembar dengan penghapusan denda dan bunga.

Baca juga: Industri Tekstil Minta Penundaan Pembayaran Listrik dan Pajak

Mereka meminta pemerintah memberi keringanan Pajak PPH Badan 50 persen untuk tahun 2020. Begitu pun mengusulkan kesempatan perbaikan SPT Badan dan Pribadi dengan membayar pokok saja.

"Kami juga meminta memperpanjang masa pembayaran PPN Keluaran menjadi 90 hari. Sebagai contoh yang sekarang berjalan penjualan Maret PPN harus di setor April, kita mohon diperpanjang menjadi Juli," terang Jemmy.

Pertimbangan tersebut mengacu pada barang yang dijual rata-rata tempo pembayaran 120 hari dan sebagai antisipasi perpanjangan waktu pembayaran lanjutan dari konsumen sebagai dampak dari pelambatan pasar.

Di sektor energi, industri meminta pemerintah mempercepat implementasi penurunan harga gas, ke 6 dollar AS per MMBTU mulai April 2020.

Penundaan pembayaran 50 persen listrik tagihan PLN juga menjadi permintaan. Penundaan pembayaran listrik itu untuk 6 bulan ke depan dari April sampai September 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan.

"Pemberian diskon tarif beban idle untuk pukul 22.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB," sebutnya.

Perlindungan Tarif berupa Safeguard untuk Produk Pakaian Jadi juga upaya lanjutan harmonisasi tarif dari hulu ke hilir untuk produsen hilir TPT dan IKM.

Mengingat begitu banyaknya petisioner yang harus dikumpulkan dalam waktu singkat, Safeguard produk Pakaian Jadi hanya mungkin diinisiasi oleh Pemerintah.

Baca juga: Tak Hanya Corona, Banjir Produk Impor Hantui PHK Industri Tekstil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com