Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayang-bayang Larangan Pulang Kampung di Lebaran 2020

Kompas.com - 24/03/2020, 11:17 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi mencegah meluasnya penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, pemerintah tengah mengkaji berbagai skenario seperti lockdown, pemeriksaan tes massal, hingga wacana melarang masyarakat pulang kampung atau mudik Lebaran di tahun 2020.

Opsi larangan mudik Lebaran 2020 bisa dipilih pemerintah sebagai skenario terburuk jika kondisi penyebaran Covid-19 semakin memburuk.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, saat ini pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait sedang melakukan pembahasan terkait opsi pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.

"Didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ada peninjauan ulang, atau bahkan ekstremnya dilarang. Tapi ini belum diputuskan," ujar Adita, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Mudik Gratis Tahun Ini Dibatalkan

Mudik Lebaran identik dengan pergerakan jutaan manusia, khususnya dari perkotaan menuju pedesaan, serta periode berkumpul keluarga dalam rangka silaturahmi.

Jika belum bisa ditanggulangi hingga Ramadan, arus mudik ke daerah-daerah pelosok Indonesia akan membuat penanganan virus yang bermula dari Wuhan ini semakin pelik. Belum lagi sukarnya kontrol akan imbauan pemerintah untuk tidak melakukan kerumunan massa. 

"Mudik itu sendiri kita tahu, pengumpulan massa dihindari. Bicara mudik sudah terbayang seperti apa akan terjadi perkumpulan masyarakat," tutur Adita.

Perayaan hari raya Idul Fitri sendiri diprediksi akan jatuh pada Mei 2020. Artinya, pemerintah bakal mengambil langkah terbaru terkait kebijakan mudik jika status darurat akhirnya diperpanjang.

Baca juga: Akibat Corona, Mudik Lebaran Bakal Dilarang?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com