Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur BI Desak Perbankan Segera Turunkan Suku Bunga Kredit

Kompas.com - 24/03/2020, 15:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo meminta kepada seluruh perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kreditnya dan menyesuaikan dengan suku bunga acuan BI.

Alasannya, BI telah menurunkan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung 19 Maret 2020.

"Kami juga meminta kepada perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kredit," kata Perry melalui konfrensi video, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Erick Thohir Perintahkan Bank BUMN Turunkan Suku Bunga Bagi Pelaku UMKM

Selain itu, Perry mengungkapkan rasa terima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir yang telah merespon permintaan BI.

"Kami berterima kasih kepada Pak Menteri BUMN telah menginstruksikan kepada bank-bank BUMN untuk segera menurunkan suku bunga kredit dan menyalurkan kredit," ucapnya.

Menurut Perry, pihaknya telah berupaya menstabilkan pergerakan nilai tukar rupiah di pasar spot. Melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dan intervensi melalui transaksi lindung nilai atau Domestic Non Deliverable Forward (DNDF).

"Kami juga melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi, baik di spot, DNDF, maupun pembelian SBN di pasar sekunder," katanya.

BI saat RDG 19 Maret lalu, kembali merelaksasi kebijakannya. Adapun 7 langkah kebijakan BI lanjutan untuk mengatasi stabilitas pasar keuangan tersebut meliputi:

1.  Memperkuat intensitas kebijakan triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar, baik secara spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.

2. Memperpanjang tenor Repo Surat Berharga Negara (SBN) hingga 12 bulan dan menyediakan lelang setiap hari untuk memperkuat pelonggaran likuiditas rupiah perbankan yang berlaku efektif sejak 20 Maret 2020.

3. Menambah frekuensi lelang FX swap tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan dari tiga kali seminggu menjadi setiap hari, guna memastikan kecukupan likuiditas, yang berlaku efektif sejak 19 Maret 2020. 

Baca juga: Pemangkasan Suku Bunga BI Bakal Disusul Stimulus Fiskal?

4. Memperkuat instrumen Term Deposit valuta asing guna meningkatkan pengelolaan likuiditas valuta asing di pasar domestik serta mendorong perbankan untuk menggunakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing yang telah diputuskan Bank Indonesia untuk kebutuhan di dalam negeri. 

5. Mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi DNDF, sehingga dapat mendorong lebih banyak lindung nilai atas kepemilikan rupiah di Indonesia. Langkah Vostro ini berlaku efektif paling lambat 23 Maret 2020 yang semula dijadwalkan 1 April 2020.

6. Memperluas kebijakan insentif pelonggaran GWM harian dalam rupiah sebesar 50 bps yang semula ditujukan kepada pelaku usaha ekspor impor, kini menambah pembiayaan kepada UMKM dan sektor-sektor prioritas lain. Berlaku efektif sejak 1 April 2020.

7. Memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung upaya mitigasi penyebaran Covid-19 melalui ketersediaan uang layak edar yang higienis, layanan kas, dan backup layanan kas alternatif, serta mengimbau masyarakat agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran secara non tunai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com