Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pastikan Tanggung Biaya Perawatan Pasien Corona

Kompas.com - 24/03/2020, 19:22 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona (covid-19).

Alokasi anggaran untuk perawatan pasien virus corona tersebut akan disentralisasi melalui Kementerian Kesehatan. Adapun pihak BPJS Kesehatan yang bakal melakukan proses verifikasi pasien.

"Karena pandemik covid-19 tidak masuk dalam hal yang bisa dicover BPJS dari sisi iuran," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Rekor Harga Tertinggi Emas Sepanjang Masa di Tengah Geger Corona

Untuk itu, Bendahara Negara itu pun menjelaskan pendanaan pasien virus corona akan diambil dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020 atau APBD.

Dengan demikian, akan ada kepastian bagi rumah sakit yang menangani pasien corona mendapatkan pembayaran.

Sebelumnya Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sempat meminta BPJS Kesehatan untuk turut serta menanggung penanganan pasien virus corona (covid-19).

Baca juga: Pemerintah Bakal Beri Insentif untuk Tenaga Medis, Anggarannya dari Mana?

Dia pun mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyusun peraturan presiden untuk memberi kepastian kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya mengenai penjaminan oleh BPJS Kesehatan dalam penanganan pasien virus corona.

Peraturan presiden tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti putusan pembatalan aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.

"Seperti diketahui MA membatalkan perpres yang menyebabkan kondisi BPJS Kesehatan menjadi tidak pasti dari sisi keuangan. Rumah sakit yang merupakan institusi paling penting saat ini, menjadi yang paling mendapatkan tekanan, mendapatkan beban paling besar," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah Tak Bisa Berjuang Sendiri Melawan Wabah Ini

"Kami akan menyusun perpres dalam rangka memberikan kepastian kepada rumah sakit dan BPJS Kesehatan untuk mendukung langkah penanganan covid-19," ujar perempuan yang akrab disapa Ani tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah mengalihkan anggaran yang tidak penting di APBD untuk penanganan virus corona ( Covid-19).

Hal ini disampaikaan Presiden Jokowi dalam rapat dengan para gubernur melalui konferensi video dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

" Anggaran-anggaran perjalanan, pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukanlah sebuah kondisi yang enteng," kata Jokowi.

"Kemudian melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi," sambung dia.

Baca juga: Bayang-bayang Larangan Pulang Kampung di Lebaran 2020

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com