Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemerintah Susun Skema untuk Pemberian BLT bagi Pekerja Harian dan UKM

Kompas.com - 24/03/2020, 20:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya masih mengkaji skema insentif yang akan digulirkan untuk pekerja sektor informal serta pekerja harian.

Namun demikian, pihaknya memastikan para pekerja harian serta pelaku usaha kecil bakal mendapatkan insentif dari pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Kita akan melihat sektor informal untuk mendukungnya dalam bentuk bantuan langsung tunai melalui database yang ada," kata Sri Mulyani saat videoconfrence, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Cerita Sri Mulyani Saat Pertama Luncurkan BLT: Ada yang Uangnya Dipakai DP Motor

Melalui BLT tersebut, harapannya masyarakat bisa disiplin mengikuti pedoman pemerintah dalam menangangi pandemi COVID-19, terutama masyarakat yang bekerja di sektor informal.

"Dengan demikian bisa membantu untuk bisa mengikuti arahan dan pedoman mengurangi interaksi dan aktivitas dan tidak melakukan kumpul sehingga bisa memerangi penyebaran virus ini, namum tetap mendapatkan bahan pokok terutama bagi pekerja harian," ujar Bendahara Negara.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, dengan dikucurkannya BLT, pemerintah bisa menjaga tingkat konsumsi masyarkat di tengah pelemahan ekonomi karena virus corona (covid-19)

Dalam waktu dekat ini, menurut Sri Mulyani, pemerintah bakal merampungkan payung hukum mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti PKH kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta kartu sembako kepada 15 juta penerima manfaat.

Salah satu pembahasan dalam penyaluran tersebut adalah menambahkan jumlah keluarga penerima manfaat sekaligus alokasi anggaran.

Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan insentif bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PKH) karena COVID-19. Insentifnya berupa santunan dan pelatihan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami akan menyusun kebutuhan ini dan kami sudah komunikasi dengan DPR dan Bapak Presiden sudah berkomunikasi degan DPR dan BPK, kami juga sudah berkominikasi dengan Banggar dan Komisi XI untuk memformulasikan," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+