Program ini merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak dalam pendidikan formal, atau untuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Meski begitu, kontroversi sudah terlanjur muncul.
Baca juga: Ini 3 Provinsi yang Akan Jadi Tempat Peluncuran Awal Kartu Pra Kerja Jokowi
Saat kampenye Pilpres 2019, hampir di setiap daerah yang disambanginya Jokowi selalu memamerkan Kartu Pra Kerja. Kartu sakti lainnya yang juga sering ditampilkan saat kampanye yaitu Kartu Sembako Murah dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Kalau belum dapat pekerjaan, kartu itu juga akan memberikan kayak honor, kayak gaji. Tapi jumlahnya berapa masih kita rahasiakan. Nanti," kata Jokowi yang merupakan calon presiden nomor urut 1 saat kampanye di Kendari seperti dikutip Kompas.com, Senin (30/12/2019).
Selanjutnya, di kesempatan kampanye lain di Tangerang, Jokowi mengatakan, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mendapatkan pelatihan dengan Kartu Pra Kerja serta mendapatkan insentif honor.
"Pelatihan skill meningkat sehingga cepat mendapatkan pekerjaan tapi kalau belum dapat kerja dapat insentif honor. Yang enggak setuju, silakan maju saya kasih sepeda, awas kalau maju," ujar dia.
Menurut Jokowi, Kartu Pra Kerja diberikan bagi anak-anak muda yang baru tamat dari sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau lulusan perguruan tinggi yang akan mencari kerja.
Melalui kartu ini, para lulusan sekolah bisa mendapatkan program pelatihan keterampilan atau vocational training. Dengan begitu, lulusan sekolah atau perguruan tinggi bisa memiliki keterampilan untuk memudahkan mendapatkan pekerjaan.
Menurut Jokowi, pemilik kartu tersebut mendapatkan dana insentif. Namun, waktunya terbatas, sekitar 6-12 bulan.
"Ada insentif, tapi dalam kurun waktu tertentu. Ini untuk memacu supaya pemegang kartu ini bisa lebih semangat mendapatkan kerja. Bukan berikan gaji pada yang nganggur," kata Jokowi.
(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Bambang P. Jatmiko)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.