4. Berikan ulasan dan rating
Peserta diberikan kesempatan memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.
Baca juga: Pemerintah Akhirnya Luncurkan Kartu Pra Kerja, Awal April Sudah Bisa Daftar
5. Mendapatkan insentif
Peserta Kartu Pra Kerja bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Pra Kerja.
6. Survei Kebekerjaan
Survei Kebekerjaan dilakukan sebagai feedback efektivitas program. Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150 ribu sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dan sebagainya.
Bagaimana cara daftar Kartu Pra Kerja dan bagaimana cara membuat kartu pra kerja bisa dilakukan secara online.
Baru bisa daftar April
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, di tahap awal program Kartu Pra Kerja, masih difokuskan untuk sosilaisasi ke masyarakat.
Baru dua minggu berikutnya atau di awal April, pendaftaran untuk umum dibuka dan masyarakat yang berminat bisa memilih pelatihan yang diinginkan.
Baca juga: Jokowi Akhirnya Keluarkan Perpres Kartu Pra-Kerja, Apa Poin-poinnya?
"Kartu pra kerja ini tahap awalnya akan dilakukan untuk sosialisasi ke masyarakat. Dan dua minggu dari sekarang, kami harapkan sudah bsia masyarakat memilih dan mempelajari sehingga bisa memutuskan akan ikut pelatihan di mana. Dua minggu dari sekarang pendaftaran akan dibuka," ujar Airlangga.
Untuk diketahui, Kartu Pra Kerja ditujukan bagi penduduk usia kerja yang sedang mencari kerja atau yang sedang tidak mencari namun ingin berganti profesi, buruh, karyawan, korban PHK, lulusan SMA atau SMK dengan usia minimal 18 tahun ke atas.
Pemerintah memprioritaskan program ini untuk pencari kerja muda, namun tidak untuk yang sedang bersekolah atau duduk di bangku kuliah.
Airlangga pun menjelaskan, biaya pelatihan yang akan ditanggung pemerintah melalui kartu pra kerja bervariasi, mulai Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per orang. Nantinya, pemerintah akan membayarkan biaya pelatihan tersebut kepada lembaga pelatihan melalui platform digital.
Hingga saat ini, terdapat delapan platform marketplace yang bakal menjadi perantara antara lembaga pelatihan dan pencari kerja. Kedelapan platform tersebut adalah Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker.
Baca juga: Ini 3 Provinsi yang Akan Jadi Tempat Peluncuran Awal Kartu Pra Kerja Jokowi