Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Hapus Sementara Seluruh Izin Impor Alat Kesehatan dan Pelindung Diri

Kompas.com - 25/03/2020, 12:10 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

5. Pakaian pelindung medis;

6. Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari bahan kimia atau radiasi);

7. Pakaian bedah;

8. Examination gown terbuat dari serat buatan;

9. Masker bedah;

10. Masker lainnya dari bahan nonwoven, selain masker bedah;

11. Termometer infra merah; dan

12. Sanitary towel, tampon saniter, popok bayi dan barang semacam itu dari bahan selain tekstil, kertas atau pulp kertas untuk sekali pakai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com