Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Presiden Jokowi: Wabah Covid-19 Tak Boleh Hentikan Aktivitas Pertanian

Kompas.com - 25/03/2020, 12:30 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pertanian (Kementan) menjaga produksi bahan pokok selama proses pengendalian penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

“Wabah Covid-19 tidak boleh membuat aktivitas pertanian berhenti. Kementan akan terus optimalkan sumber daya manusia (SDM) pertanian untuk menggenjot produksi dan produktivitas bahkan ekspor,” kata Jokowi, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut perlu dilakukan agar daya beli, aktivitas, dan produksi para petani, pekerja harian, buruh, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tetap terjaga.

“Kita harus bantu,” kata Jokowi.

Baca juga: Sisi Lain Pandemi Covid-19, Produk Pertanian Lokal Laku Keras

Senada dengan Jokowi, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam berbagai kesempatan juga meminta agar produksi pertanian tetap berjalan, bahkan digenjot.

Terlebih, sektor pertanian memiliki potensi yang sangat besar dalam menumbuhkan ekonomi nasional.

Terkait stok pangan, Jokowi menyatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan 267 juta penduduk Indonesia. Untuk itu, ia berharap agar masyarakat tidak panik.

Meski begitu, Jokowi tetap meminta jajarannya untuk terus memberi kepastian ketersediaan dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok.

Baca juga: Kemendag dan Satgas Pangan Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok, Begini Hasilnya

“Apalagi bulan April masih ada panen raya. Penyerapan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) juga harus diatur,” kata Jokowi.

Selain sektor pertanian, pada kesempatan tersebut Jokowi juga membahas penanganan Covid-19 pada sektor lainnya.

Jokowi meminta semua pihak melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran.

Langkah tersebut sudah bisa dimulai karena Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 sebagai landasan hukumnya telah ditandatangani.

Baca juga: Jokowi Teken Inpres Realokasi Anggaran untuk Penanganan Corona

“Inpres ini juga memerintahkan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com