Ada juga tambahan potongan 100 bps untuk bank dengan saham gabungan yang mendukung UKM swasta, serta perpanjangan kredit bank kebijakan untuk usaha mikro dan kecil sebesar 350 miliar yuan.
Untuk kebijakan terkait nilai tukar, otoritas moneter pun melonggarkan kebijakan perdagangan mata uang asing.
Ambang batas pada pembiayaan lintas batas di bawah kerangka makroprudensial dinaikkan sebesar 25 persen untuk bank, non-bank dan perusahaan.
Baca juga: Terimbas Virus Corona, Industri Penerbangan Terpuruk
Pemerintah pun memberikan kelonggaran untuk pihak-pihak yang mengalami kesulitan pembayaran kredit baik di tingkat rumah tangga, korporasi maupun pemerintah daerah.
Kebijakan-kebijakan tersebut berupa kelonggaran waktu pembayaran pinjaman untuk UKM dan rumah tangga, toleransi rasio kredit macet untuk sektor-sektor yang terdampak epidemik virus corona dan UKM, juga kelonggaran dalam pelaksanaan reformasi manajemen aset dan pelonggaran kebijakan perumahan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Cicilan Kendaraan Bisa Ditangguhkan 1 Tahun, Simak Caranya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.