Menurut Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi, penerapan kebijakan ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank dan mengacu pada kebijakan OJK mengenai Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona.
Bank Mandiri memiliki portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp 103 triliun pada Februari 2020, atau tumbuh 10,9 persn dari periode yang sama tahun lalu.
"Kami menyadari saat ini kondisi bisnis pelaku UMKM sedang menghadapi masa sulit karena terdampak virus Covid-19. Untuk itu, kami berusaha mencari solusi untuk memastikan debitur UMKM kami bisa melalui masa yang sangat sulit ini, kata Hery dalam keterangan resminya, Selasa (24/3).
Hery mengungkapkan, beberapa solusi yang disiapkan untuk eksisting debitur antara lain, menyiapkan relaksasi proses restrukturisasi kredit, salah satunya dengan melakukan restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan. Kemudian, mempermudah perpanjangan masa laku fasilitas kredit dengan pemberian keringanan biaya provisi dan administrasi.
Untuk kemudahan proses, pemberian kredit baru maupun tambahan atas fasilitas kredit UMKM saat ini dapat menggunakan sarana elektronik. Selain itu, penambahan fasilitas kredit sampai dengan 20 persen akan dipermudah dan tanpa menambah agunan untuk debitur UMKM yang selama ini menunjukkan komitmen yang baik, terutama untuk debitur segmen mikro.
Baca juga: Physical Distancing Akan Diterapkan di Seluruh Rest Area Jalan Tol Jasa Marga
Kebijakan lain adalah melalui upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan UMKM dengan menjadikan area dan kantor cabang menjadi kepanjangan tangan dalam pemrosesan kredit serta menciptakan Pusat Layanan UKM atau SME Solution Center di cluster atau kawasan yang potensial.
"Sebanyak 2800 cabang Bank Mandiri juga telah disiapkan dengan SDM dan Infrastruktur berbasis teknologi terkini untuk melayani kebutuhan pengelolaan dana, transaksi perbankan dan kebutuhan kredit dari nasabah UMKM," imbuh Hery. (Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Herlina Kartika Dewi)
Baca juga: Terpukul Corona, Ini yang Dilakukan China untuk Memompa Ekonominya
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kabar gembira, debitur UMKM bisa dapat keringan kredit, berikut syaratnya