Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Mendapatkan Kartu Pra Kerja dan Bisa Terima 'Gaji' Rp 1 Juta Per Bulan

Kompas.com - 27/03/2020, 07:14 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal mempercepat realisasi program Kartu Pra Kerja guna mengatasi meningkatnya angka pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), imbas mewabahnya virus corona (Covid-19).

Lalu apa saja syarat dan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja

Dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/3/2020), Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Syarat penerima Kartu Pra Kerja adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun
  • Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Baca juga: Catat, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka April

Di luar itu, belum ada ketentuan lain syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja. Kartu Pra Kerja artinya kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling). Skilling menyasar bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah.

Sementara re-skilling menyasar pekerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau berpotensi ter-PHK. Pembekalan bertujuan memberikan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi misalnya menjadi wirausaha.

Para pemilik Kartu Pra Kerja nantinya bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang diminati melalui platform digital yang telah disiapkan pemerintah. Akan ada berbagai jenis pelatihan yang disiapkan.

Pelaksaan Kartu Pra Kerja bekerja sama dengan banyak mitra, seperti digital platform, mitra lembaga pelatihan, serta mitra bidang pembayaran. Program ini nantinya mampu membantu para pencari kerja untuk meningkatkan kompetensinya.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Apa Itu Kartu Pra Kerja

Manfaat Kartu Pra Kerja sendiri bisa digunakan untuk pelatihan berbayar, di mana pembayarannya dilakukan dengan Kartu Pra Kerja untuk mengikuti pelatihan online paling mahal atau maksimal Rp 3 juta, dan pelatihan offline maksimal Rp 7 juta.

Peserta program Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline. Sementara untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.

Bagaimana syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja dan tahapannya hingga pelatihan?

1. Daftar di website Kartu Prakerja

Dalam tahapan ini, peserta perlu melakukan penginputan data dan seleksi online. Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi. Bagaimana mendapatkan Kartu Pra Kerja?

Pendaftaran Kartu Pra Kerja baru bisa dilakukan pada bulan April di laman Prakerja.go.id.

2. Memilih pelatihan

Peserta bisa memilih pelatihan yang disyaratkan industri. Peserta memilih pelatihan dari layanan penyelenggara pelatihan di Prakerja.go.id dan bayar menggunakan saldo Kartu Prakerja. 

Untuk pendaftarannya bisa dilakukan secara online lewat laman Prakerja.go.id.

3. Mengikuti pelatihan

Peserta mengikuti pelatihan yang bisa dipilih di Prakerja.go.id. Di mana pelatihan diselenggarakan secara online dan peserta kemudian akan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.

Baca juga: Kartu Pra Kerja, Janji Kampanye Jokowi yang Dikebut Demi Lawan Corona

4. Berikan ulasan dan rating

Peserta diberikan kesempatan memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan setelah melakukan proses pelatihan.

5. Mendapatkan insentif

Peserta Kartu Pra Kerja bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Pra Kerja.

6. Survei Kebekerjaan

Survei Kebekerjaan dilakukan sebagai feedback efektivitas program. Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150 ribu sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dan sebagainya. 

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com