1. Syarat Mendapatkan Kartu Pra Kerja dan Bisa Terima 'Gaji' Rp 1 Juta Per Bulan
Pemerintah bakal mempercepat realisasi program Kartu Pra Kerja guna mengatasi meningkatnya angka pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), imbas mewabahnya virus corona (Covid-19).
Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Kartu Pra Kerja diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling).
Skilling menyasar bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah. Sementara re-skilling menyasar pekerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau berpotensi ter-PHK. Pembekalan bertujuan memberikan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi misalnya menjadi wirausaha.
Lalu apa saja syarat dan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja? Baca selengkapnya di sini
2. Tak Kirim Foto Meteran, Tagihan Listrik April Dihitung Rata-Rata Pemakaian 3 Bulan Terakhir
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Jakarta Raya tetap meminta pelanggan untuk mengirimkan Identitas (Id) pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui e-mail maupun aplikasi WhatsApp.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui tagihan listrik yang perlu dibayarkan konsumen di tengah pelaksanaan social distancing saat ini.
Manager Komunikasi PLN UID Jakarta Raya Dita Artsana mengatakan, apabila pelanggan tidak mengirimkan foto meteran, maka nantinya biaya tagihan listrik April 2020 akan dihitung dengan biaya penggunaan rata-rata selama 3 bulan terakhir.
"Jakarta masih (perlu mengirimkan foto meteran). Kalau enggak kirim dirata-rata 3 bulan," kata Dita kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Simak selengkapnya di sini
3. Soal Penangguhan Cicilan, Ini Respons Perusahaan-perusahaan Leasing
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) belum mau berkomentar banyak tentang mekanisme relaksasi kredit kendaraan. Sebab banyak nasabah yang salah tafsir tentang keringanan kredit yang dirilis OJK.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan menunggu arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami akan ikuti arahan OJK. (Tapi) relaksasi kredit itu bukan berarti cicilannya ditangguhkan 1 tahun. Kalau seperti itu bagaimana (kondisi perusahaan leasing)," kata Suwandi kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Beberapa perusahaan leasing pun enggan berkomentar lebih banyak soal relaksasi kredit karena belum mendapat arahan resmi.
Jadi apakah aturan itu sudah diterapkan? Baca di sini
4. Sri Mulyani Bangga Jokowi Tetap Kerja di Tengah Suasana Duka
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rasa haru dan bangganya kepada Presiden Joko Widodo yang tetap hadir pada pertemuan luar biasa pemimpin G20 untuk membahas pandemi virus corona (Covid-19).
Presiden Jokowi masih dalam suasana sangat berduka dan baru selesai melaksanakan pemakaman ibunda tercinta, Sujiatmi Notomiharjo, pada Kamis (26/3/2020) di Solo.
Pada malam harinya, pukul 19.00 WIB, Presiden Jokowi pun kembali ke Istana Bogor untuk melakukan pertemuan melalui video conference dengan para pemimpin negara anggota G20.
"Dalam hal ini Presiden sedang dalam suasana duka. Kita betul-betul bangga dan terharu, beliau memiliki komitmen luar biasa untuk tetap bisa berpartisipasi dalam pertemuan G20 dan memimpin Indonesia bersama dengan para pemimpin dunia dalam melawan penyebaran Covid-19," ujar Sri Mulyani ketika memberi keterangan usai mendampingi Presiden Jokowi.
Selengkapnya baca di sini
5. Kemenhub Sebut Banyak Orang yang Sudah Mudik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan adanya masyarakat yang melakukan mudik ke berbagai daerah, meski pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk tidak melaksanakan mudik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pelaksanaan mudik lebih cepat tersebut terlihat dengan meningkatnya jumlah penumpang di berbagai terminal sejak tanggal 20 hingga 22 Maret 2020.
Menurut dia, fenomena itu terjadi akibat melambatnya roda perekonomian Jakarta yang diakibatkan merebaknya virus corona. Hal tersebut mendorong pekerja khususnya di sektor informal untuk pulang ke kampung halaman masing-masing.
"Ini terjadi mudik sebelum waktunya karena memang terjadi penurunan kegiatan di Jakarta. Sekarang kan kita ada penurunan dari berbagai aspek kegiatan ekonomi. Sehingga pekerja dari sektor informal, yang kita amati dari tanggal 20-22, ada beberapa terminal tipe A yang mengalami lonjakan penumpang yang datang dari Jabodetabek," tutur Budi dalam video conference, Jumat (27/3/2020).
Simak selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.