5. Belum final
Perlu diketahui, penerapan restrukturisasi kredit kepada nasabah maupun debitur belum mencapai titik final. OJK sendiri mengaku tengah melakukan finalisasi bentuk produk hukum setelah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia agar penerapannya tidak menimbulkan moral hazard.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) pun belum mau berkomentar banyak tentang mekanisme relaksasi kredit kendaraan. Sebab banyak nasabah yang salah tafsir tentang keringanan kredit yang dirilis OJK. Banyak perusahaan leasing mengaku belum mendapat arahan resmi dari OJK.
Baca juga: OJK : Relaksasi Mencakup Kredit Pekerja Informal Seperti Ojek Online
6. Respons leasing
Karena belum mendapat arahan resmi, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) salah satunya mengatakan pemenuhan kewajiban konsumen tetap berjalan sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati.
WOM Finance meminta debitur membayar angsuran tepat waktu untuk menghindari denda dan BI Checking. Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Direktur Keuangan PT WOM Finance, Zacharia Susantadiredja.
"Ya, (benar). Thanks," ucapnya singkat kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Zacharia mengungkap, pihaknya berencana berdiskusi dahulu dengan asosiasi dan OJK terkait realisasi restrukturisasi kredit.
Sejalan, Direktur Clipan Finance, Jahja Anwar juga belum bisa mengomentari kebijakan relaksasi kredit yang dikeluarkan OJK.
"Saya ini lagi sibuk sekali dengan Business Continuing Plan (BCP) di kantor belum sempet diskusi dengan Team Collection kami. Maaf belum bisa commment dulu," ujarnya kepada Kompas.com.
Sementara itu Anak usaha PT Bank Cimb Niaga Tbk yang bergerak di sektor multifinance, PT Cimb Niaga Auto Finance (CNAF) turut merespons kebijakan OJK dengan mendukung arahan pemerintah.
"CNAF sangat mendukung terhadap arahan yang dikeluarkan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo dan Kepala OJK terkait dengan kebijakan relaksasi guna mengurangi dampak dari virus Corona terhadap perekonomian negara Indonesia," kata Ristiawan kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Tapi pria yang kerap disapa Aris ini mengatakan, saat ini CNAF masih menunggu finalisasi produk hukum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Soal Penangguhan Cicilan, Ini Respons Perusahaan-perusahaan Leasing