Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Cicilan Kredit, OJK: Untuk Leasing Kami Sedang Finalisasi Produk Hukumnya

Kompas.com - 28/03/2020, 11:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis relaksasi kredit bagi sektor-sektor yang terdampak wabah virus corona (Covid-19), mulai dari relaksasi kredit UMKM hingga kelonggaran cicilan kendaraan.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, saat ini OJK masih berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan pembiayaam (leasing), termasuk dengan asosiasinya.

Koordinasi dilakukan untuk merumuskan finalisasi produk hukum, seperti langkah-langkah lanjutan agar penerapannya tidak menimbulkan moral hazard.

"Untuk leasing, kami sedang finalisasi produk hukumnya dan terus koordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia untuk merumuskan langkah-langkah lanjutan terkait penerapannya," kata Sekar kepada Kompas.com, Sabtu (28/3/2020).

Baca juga: Fakta-fakta Pelonggaran Kredit, dari Penangguhan Cicilan hingga Respons Leasing

Sekar menuturkan, nantinya langkah-langkah lanjutan itu akan menentukan debitur mana saja yang mendapat keringanan. Sebab, tidak semua debitur akan mendapat keringanan.

Bagi debitur yang mampu membayar misalnya, harus tetap melaksanakan kewajibannya. Begitu pun debitur yang sudah macet sebelum wabah virus corona, diharapkan tidak semakin menghindari kewajibannya dengan adanya relaksasi kredit ini.

"Jadi relaksasi/kelonggaran ini bukan untuk semua debitur, untuk yang benar-benar terdampak usahanya karena Covid-19, POJK-nya jelas menyatakan untuk hindari moral hazard," tegas Sekar.

Sedangkan bagi debitur yang hendak meminta keringanan, Sekar mengimbau jangan datang ke bank maupun leasing di masa physical distancing ini, guna menghindari penyebaran virus corona.

Baca juga: Relaksasi Kredit Harus Utamakan Sektor Produktif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+