Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini Langkah PGN untuk Menanggulangi Penyebaran Virus Corona

Kompas.com - 28/03/2020, 18:50 WIB
Anissa DW,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebagai upaya untuk menindaklanjuti kabar meninggalnya salah satu pekerja PT Perta Arun Gas (PAG) dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah melakukan beberapa tindakan penanggulangan.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Bagaimanapun almarhum memiliki kontribusi yang besar untuk perusahaan,” kata Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Rachmat Hutama, dalam pernyataan tertulis, Sabtu (28/3/2020).

Sebagai informasi, PT Perta Arun Gas (PAG) merupakan salah satu anak perusahaan PGN yang beroperasi di wilayah Aceh dan Sumatera bagian utara. 

Adapun tindakan tersebut berupa sterilisasi lingkungan kerja PAG dan sekitarnya sesuai dengan dengan SOP Penanganan Covid-19.

Ilustrasi pandemi Virus Corona yang menyebabkan Covid-19SHUTTERSTOCK Ilustrasi pandemi Virus Corona yang menyebabkan Covid-19

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keamanan pekerja. Dengan begitu, kegiatan operasional perusahaan dalam melayani masyarakat berjalan aman dan berkelanjutan.

Selain itu, PGN juga telah melakukan penelusuran riwayat perjalanan dan kedinasan korban sebelum sakit dan dirawat Rumah Sakit (RS) Arun Aceh.

Adapun korban dinyatakan positif Covid 19 status ke-826 pada Kamis, (26/3/2020) lalu.

Untuk itu, PAG meminta keluarga serta sejumlah orang yang sempat berinteraksi dengan korban untuk dikarantina. Kemudian, ia melanjutkan, akan dilakukan pengecekan kesehatan di RS Arun.

“Pekerja yang sempat berkontak dengan almarhum, saat ini dikarantina di Rumah Dinas Pertamina (RDP),” ujar Rachmat.

Upaya pencegahan Covid-19

Rachmat mengungkapkan, PAG telah aktif menindaklanjuti arahan Direktur Pertamina untuk mengantisipasi persebaran Covid-19, terutama di lingkungan kantor.

“Sejak 16 Maret, para tamu dilarang masuk ke area kantor dan site, hanya dipersilakan mengubungi call center PAG apabila ada keperluan penting. Mulai 17 Maret, telah dilakukan penyemprotan disinfektan di area kantor operasional, masjid, dan area publik,” ungkap Rachmat.

PAG juga melakukan monitor ketat untuk area perumahan agar semua pekerja dan keluarga betul-betul berada di rumah. 

Selain itu, PAG memberlakukan pembatasan tamu yang berkunjung serta wajib lapor ke call center.

Sementara itu, untuk pekerja operasional yang tinggal di luar komplek PAG ditempatkan sementara di guest house PAG guna memudahkan pengawasan.

Baca juga: Selama 3 Bulan, PGN akan Salurkan Gas ke RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran

“Kemudian selama pelaksanaan work from home (WFH), kami menyediakan sarana komunikasi untuk memastikan kelancaran komunikasi bagi manajemen dan bekerja. Dengan demikian, kegiatan operasional perusahaan dapat tetap berjalan dengan keterbatasan mobilitas kami,” imbuhnya.

Terkait penyemproan disinfektan, PAG sedang berupaya mendatangkannya dari luar Aceh untuk penyemprotan seluruh area site, main office, dan perumahan PAG.

Nantinya, larutan disinfektan itu juga akan dibagikan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh.

Hal serupa juga diterapkan PGN di lingkungan PGN Grup, baik di anak perusahaan maupun afiliasi PGN lainnya.

Sejak Senin (16/3/2020), PGN memetakan jenis pekerjaan tertentu yang tetap harus berjalan dan tidak bisa berhenti, serta pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah.

Seluruh tamu yang berkunjung di area kantor dan site PGN pun dimonitor ketat dan harus melalui pemeriksaan suhu tubuh.

Infrastruktur gas PGNDok. PGN Infrastruktur gas PGN

Rachmat mengatakan, pekerja yang baru kembali dari luar negeri dan pekerja yang memiliki rekomendasi medis wajib melakukan self quarantine atau WFH. Untuk itu, PGN menyiagakan dokter untuk melayani konsultasi kesehatan para pekerja.

Baca juga: Di Tengah Wabah Corona, PGN Tetap Berupaya Selesaikan Proyek Strategis

Menurutnya, saat ini PGN meminta para pekerja serta keluarganya untuk membatasi tamu yang berkunjung ke rumah atau kantor.

Seluruh pekerja pun wajib melaporkan kondisi kesehatannya secara berkala.

“Namun, dengan kondisi lonjakkan pasien positif Covid-19 dan mengurangi resiko terpapar, PGN telah memutuskan untuk pelaksanaan WFH untuk semua pekerja, termasuk anak perusahaan dan afiliasi, kecuali pekerja yang bekerja di lingkungan operasional,” terangnya.

Untuk itu, karyawan yang masih harus bekerja diwajibkan untuk menggunakan alat perlindungan diri (APD).

“Maka dari itu, alat perlindungan diri seperti masker dan hand sanitizer, konsumsi obat-obatan, dan vitamin telah disediakan bagi pekerja yang bertugas,” ujar Rachmat.

Ilustrasi disinfektan dan jenisnyashutterstock Ilustrasi disinfektan dan jenisnya

Strerilisasi seluruh kantor dengan penyemprotan cairan disinfektan pun sudah dilakukan secara berkala.

Sterilisasi dilakukan di kantor yang masih aktif maupun yang sudah dinonaktifkan (lock down), termasuk SPBG dan MRU yang sampai saat ini masih beroperasi untuk melayani pelanggan.

“Kami bersama-sama untuk membangun tindakan sebagai pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dengan mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan sterilisasi, mengurangi kegiatan di luar rumah, melaksanakan social distancing, dan mengurangi pertemuan yang melibatkan banyak orang,” ucap Rachmat.

Meski demikian, PGN sebagai sub holding gas memastikan pasokan dan distribusi gas tetap aman untuk melayani masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com