Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Keluarga di Kampung, Kementerian BUMN: Kita Jangan Mudik!

Kompas.com - 29/03/2020, 17:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN meminta masyarakat untuk tidak mudik Lebaran di tahun ini guna menekan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19. Mudik gratis sendiri sudah pasti ditiadakan.

"Kami cukup sedih akhirnya terpaksa membatalkan mudik gratis yang dilakukan oleh BUMN yang telah dilakukan bertahun-tahun selama ini," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/3/2020).

Menurut dia, Menteri BUMN Erick Thohir, juga sudah meminta agar Lebaran di tahun 2020 tak perlu dirayakan di kampung halaman.

"Seperti kata Pak Erick, kita jangan mudik, kita jaga keluarga kita di kampung maupun di kota," ujar Arya.

Baca juga: Erick Thohir Batalkan Mudik Gratis, Dananya Digunakan Untuk Tangani Corona

Jika mengacu pada data yang ada, menurut dia, setidak ada sekitar 275 ribu pemudik yang akan dipulangkan lewat program mudik gratis BUMN di tahun ini sebelum kemudian dibatalkan.

Karena ada pembatalan program mudik gratis BUMN, maka dana yang sedianya untuk memberangkatkan para pemudik ini dialihkan untuk membantu penanganan virus corona.

"Kita tetap harus berada di tempat masing-masing. Tetap melakukan isolasi diri di rumah, tetap stay safe di rumah," ungkap Arya.

Aktivitas berdiam diri di rumah dan tidak melakukan perjalanan jauh, kata Arya, berkontribusi besar untuk membantu pemerintah membatasi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Fakta Lengkap Skenario Pemerintah, Tidak Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020

"Tanpa gotong royong, tidak akan selesai masalah ini. Kuncinya adalah gotong-royong dan bersama-sama bersatu melawan corona," kata Arya.

Bangun bilik desinfektan di terminal

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona ke berbagai daerah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, dengan dibatalkannya mudik gratis maka pihaknya memiliki anggaran sebesar Rp 40 miliar yang bisa dialokasikan untuk program lain.

Selain mudik gratis, Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub memiliki anggaran sebesar Rp 160 miliar yang dapat direalokasikan akibat penyebaran virus corona.

Maka, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub total memiliki anggaran yang dapat direalokasikan sebesar Rp 200 miliar.

"Menyangkut realokasi anggaran, kita memang sudah exercise beberapa penyesuaian anggaran. Karena beberapa program kita yang kontraktual ada yang dibatalkan jumlahnya sekitar Rp 160 miliar. Lalu revisi kegiatan mudik gratis ada sekitar Rp 40 miliar," kata Budi dalam video conference, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Kemenhub Sebut Banyak Orang yang Sudah Mudik

Dia mengatakan kemungkinan pihaknya akan menggunakan anggaran untuk membuat bilik disinfektan di terminal bus.

"Menyangkut realokasi anggaran, kita memang sudah exercise beberapa penyesuaian anggaran. Karena beberapa program kita yang kontraktual ada yang dibatalkan jumlahnya sekitar Rp 160 miliar. Lalu revisi kegiatan mudik gratis ada sekitar Rp 40 miliar," ujar dia.

Tidak Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020

Pemerintah pusat tengah mengkaji kebijakan 'Tidak Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020'. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan kebijakan itu diambil sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat," ujar Luhut dalam keterangannya seperti dikutip pada Sabtu (28/3/2020).

Kebijakan 'Tidak Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020' jadi salah satu alternatif yang diambil jika status darurat dari wabah virus corona masih diberlakukan.

Sejauh ini, status darurat berlaku hingga 29 Mei 2019 berdasarkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara untuk Lebaran Idul Fitri, diprediksi akan jatuh pada 23-24 Mei 2020.

Baca juga: Kemenko Maritim: Kebijakan Tidak Mudik Tunggu Keputusan Presiden

Puncak arus mudik maupun arus balik biasanya terjadi pada sepekan sebelum dan setelah Lebaran. Mudik Lebaran identik dengan pergerakan jutaan manusia, khususnya dari perkotaan menuju pedesaan serta berkumpul keluarga dalam rangka silaturahmi.

Jika belum bisa ditanggulangi hingga Ramadan, arus mudik ke daerah-daerah pelosok Indonesia akan membuat penanganan virus yang bermula dari Kota Wuhan ini semakin pelik.

Sebagai informasi, BNPB secara resmi memutuskan memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020. Ada empat poin keputusan dalam surat yang disahkan Kepala BNPB Doni Monardo tersebut.

Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia

Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Mudik Gratis Tahun Ini Dibatalkan

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.

Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. 

Sehingga dingkinkan akan diberlakukan larangan mudik Lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com