Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Lelang SBN Diubah, Cek Jadwalnya di Sini

Kompas.com - 30/03/2020, 11:31 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk mengubah waktu pelaksanaan lelang Surat Berharga Negara (SBN). 

Keputusan ini bagian dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan pelaksanaan harmonisasi kebijakan dengan Bank Indonesia terkait penyesuaian jadwal kegiatan operasional Bank Indonesia (BI).

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Jakarta, Senin (30/3/2020), penyesuaian waktu pelaksanaan lelang SBN tersebut berlaku sejak penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

"Sampai dengan berakhirnya batas waktu yang ditetapkan kemudian," tulis DJPPR.

Baca juga: Mau Hemat Biaya Transportasi? Begini Caranya

Lelang penerbitan SBN yang semula dilaksanakan pada pukul 10.00-12.00 WIB dimajukan menjadi pukul 09.00-11.00 WIB.

Sedangkan untuk hari pelaksanaan lelang penerbitan SBN tetap dijadwalkan pada hari Selasa sebagaimana yang biasa berlaku.

Sebelumnya, Pemerintah akan kembali menarik utang, kali ini lewat lelang Surat Utang Negara (SUN) pada pekan depan.

Baca juga: John Riady: Di Masa Penuh Ketidakpastian Ini, Kami Buat Sejumlah Keputusan

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Jumat (27/3/2020), lelang SUN akan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2020.

"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis DJPPR.

Target indikatif lelang SUN kali ini sebesar Rp 15 triliun. Sementara target maksimal sebesar Rp 22,5 triliun.

Adapun SUN yang akan dilelang terdiri dari 7 seri yakni 2 seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan 5 seri Fixed Rate (FR).

Baca juga: Simak, Cara Merancang Anggaran untuk Bulan Madu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com