Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2020, 14:59 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melakukan pembelian saham perseroan berkode BBTN tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sudah disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah pasar saham yang tengah mengalami fluktuasi

Bank pelat merah itu telah menyiapkan dana sebesar Rp 275 miliar untuk melakukan pembelian saham BBTN.

Perseroan telah menunjuk perusahaan sekuritas sebagai perantara pedagang efek untuk melakukan pembelian saham tersebut.

Baca juga: Pemerintah Larang PNS Mudik Lebaran

Perseroan mengikuti anjuran dari OJK dan pemerintah untuk memperbaiki ekonomi, melakukan stabilisasi harga saham dan meningkatkan kepercayaan pasar akan kinerja BTN ke depan.

Caranya dengan memberikan insentif variabel dalam bentuk Long Term Incentive (LTI) kepada pengurus bank dan pegawai. Nantinya, dana LTI ini akan digunakan untuk pembelian Saham BBTN melalui Pasar Sekunder.

"Langkah ini merupakan dukungan perseroan terhadap program pemerintah untuk memperbaiki ekonomi dalam negeri khususnya dalam mengatasi kejatuhan harga saham BUMN di market pasca COVID-19 ditetapkan sebagai pandemic oleh WHO," ujar Direktur Finance, Planning and Treasury BTN Nixon LP Napitupulu, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com Senin (30/3/2020).

Baca juga: Catat, PNS Kerja dari Rumah hingga 21 April 2020

Pembelian saham juga dimaksudkan untuk memotivasi pegawai dalam mendukung kinerja perusahaan sesuai dengan penilaian tertentu.

Menurut Nixon, pembelian saham seluruhnya diarahkan pada saham di pasar sekunder untuk program Long Term Incentive (LTI) serta dalam rangka mendorong implementasi Prudential Risk Taking sesuai POJK No.45.

Baca juga: Pemerintah Jelaskan Asal Bantuan APD untuk Jateng Bukan dari China

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com