Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pemerintah Tak Asal Hapus RIPH untuk Impor Pangan

Kompas.com - 30/03/2020, 17:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IV DPR, Sudin, mengingatkan agar pemerintah tak asal menghapus ketentuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sebelum memberi izin impor.

"Memang ada benturan dengan undang-undang. Karena pemerintah sudah mencanangkan ada wajib tanam bagi importitr. kalau RIPH-nya dilepas, ini siapa yang jamin keamanan pangan masuk ke Indonesia?" kata Sudin dalam keteragannya, Senin (30/3/2020).

Menurut Sudin, hal ini bisa tak sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura yang mengatur soal kewajiban syarat izin impor.

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Kebijakan Impor Bawang Belum Temui Titik Terang

Untuk diketahui, RIPH merupakan semacam syarat yang harus dipenuhi oleh importir bahan pangan.

Tujuannya untuk memastikan keamanan pangan hasil impor dan menjaga harga yang kompetitif untuk produk bahan pangan dalam negeri yang ujungnya melindungi petani nasional.

Masalahnya, oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), dengan alasan kelangkaan pasokan serta Covid-19, ketentuan RIPH dan SPI (Syarat Persetujuan Impor) dihapuskan untuk bawang putih serta bawang bombai.

Dengan begitu, importir bisa memasukkan barang ke Indonesia tanpa terlebih dulu memperoleh RIPH yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian. Sementara SPI dikeluarkan oleh Kemendag.

Menurut Sudin, Kemendag seharusnya bijak soal penghapusan RIPH.

Dia menyebut, pihaknya menerima informasi Kementerian Pertanian sebenarnya sudah mengeluarkan RIPH untuk sebanyak 400.000 ton lebih bawang putih.

Baca juga: Harga Bawang Putih dan Bombai Naik, Kemendag Bebaskan Sementara Izin Impor Keduanya

Artinya, sudah ada pihak yang bekerja keras berusaha memenuhi persyaratan, termasuk syarat wajib menanam di dalam negeri.

"Nah kalau sekarang RIPH tiba-tiba dibebaskan, apakah tidak jadi kacau?" tegas Sudin.

Implikasi lebih jauh, lanjut Sudin, menghapus RIPH tersebut bertentangan dengan target 0emerintah melaksanakan ketahanan pangan nasional.

Dia pun mengaku sudah mendapat laporan soal kekecewaan petani bawang putih.

"Kemarin anggota DPR kami dari dapil Jateng sudah teriak. Sekarang sedang panen bawang putih di Jateng. Memang cuma sekian ton dan tak begitu banyak. Tapi harganya jatuh. Kalau sudah harga jatuh, otomatis di waktu akan datang, petani dipaksa menanam pun dia takkan mau," tutur Sudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com